Type Here to Get Search Results !

Ulah Hujan Sadarok, Hilang Paneh Satahun

Oleh: Duski Samad

Refleksi Pilwana 27 Juni 2026

Kearifan Minangkabau mengajarkan, "biduak lalu, kiambang batauik." Artinya, setelah perahu berlalu, kiambang yang sempat terbelah akan kembali bertaut. Pepatah ini mengandung pesan bahwa setiap perselisihan, perbedaan pendapat, maupun kompetisi hendaknya bersifat sementara. Setelah suatu urusan selesai, hubungan persaudaraan harus dipulihkan, silaturahmi kembali dirajut, dan kehidupan bersama dilanjutkan tanpa menyimpan dendam. Demokrasi boleh melahirkan perbedaan pilihan, tetapi tidak boleh memutus tali persaudaraan. Nilai inilah yang sejak lama menjadi kekuatan masyarakat Minangkabau dalam menjaga keutuhan nagari.

Pepatah Minangkabau "ulah hujan sadarok, hilang paneh satahun" mengajarkan agar jangan karena hujan sesaat, kehangatan yang dinikmati sepanjang tahun menjadi terlupakan. Dalam kehidupan sosial, pepatah ini mengingatkan agar penilaian terhadap seseorang tidak hanya didasarkan pada peristiwa terakhir atau kesan sesaat, tetapi juga melihat rekam jejak, pengabdian, dan manfaat yang telah diberikan.

Pilwana yang baru berlangsung kembali menunjukkan bahwa dinamika demokrasi di tingkat nagari tidak hanya ditentukan oleh gagasan, pengalaman, atau kapasitas kepemimpinan. Dalam berbagai percakapan masyarakat muncul kesan bahwa hubungan kekerabatan yang selama ini menjadi modal sosial dapat bergeser ketika berhadapan dengan daya tarik bantuan sesaat, seperti pembagian sembako maupun praktik yang dalam bahasa populer disebut serangan fajar. Terlepas dari benar atau tidaknya pada setiap kasus, persepsi semacam ini menjadi bagian dari wacana yang berkembang di tengah masyarakat dan patut menjadi bahan evaluasi bersama.

Fenomena lain yang juga menarik adalah bahwa calon yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi tidak selalu memperoleh dukungan lebih besar. Dalam praktik demokrasi lokal, kemampuan akademik sering kali harus berhadapan dengan kekuatan jaringan, strategi lapangan, serta kemampuan membangun kedekatan dengan pemilih. Tidak sedikit masyarakat menilai bahwa gagasan, integritas, dan rekam jejak terkadang kalah oleh kekuatan logistik dan mobilisasi dukungan.

Dalam demokrasi, kualitas pemimpin pada akhirnya merupakan cerminan kualitas pilihan rakyat. Apabila rakyat tidak memberikan suara kepada calon yang memiliki kecerdasan, integritas, kapasitas, dan rekam jejak yang baik, maka masyarakat juga tidak dapat berharap memperoleh pemimpin yang cerdas dan mampu membawa perubahan. Demokrasi mengandung konsekuensi bahwa pemimpin yang lahir adalah hasil dari pilihan kolektif rakyat. Oleh karena itu, mencerdaskan pemilih sama pentingnya dengan mencerdaskan calon pemimpin. Pilihan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu, akhlak, kapasitas, dan kemaslahatan akan melahirkan kepemimpinan yang berkualitas, sedangkan pilihan yang didasarkan pada kepentingan sesaat berisiko menghasilkan kepemimpinan yang berorientasi sesaat pula.

Di sisi lain, berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat memang sering sulit dibuktikan secara terbuka. Namun ketika isu tersebut terus menjadi bahan pembicaraan publik, para penyelenggara, peserta, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, dan seluruh elemen masyarakat perlu menjadikannya sebagai pengingat penting untuk memperkuat integritas proses demokrasi.

Demokrasi transaksional juga membawa konsekuensi yang tidak ringan terhadap struktur sosial masyarakat nagari. Ikatan-ikatan primordial yang selama ini menjadi perekat kehidupan bersama—hubungan persukuan, kaum, mamak dan kemenakan, semenda, guru dan murid, hubungan bertetangga, hingga solidaritas sesama anak nagari—perlahan dapat tergerus ketika pilihan politik lebih banyak dipengaruhi oleh transaksi sesaat daripada nilai-nilai kebersamaan. Loyalitas yang dahulu dibangun atas dasar kepercayaan, pengabdian, dan hubungan emosional bergeser menjadi hubungan yang bersifat pragmatis dan material. Modal sosial (social capital) yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Minangkabau pun berpotensi melemah. Padahal nagari tidak hanya dibangun oleh mekanisme pemungutan suara, tetapi juga oleh kekuatan adat, rasa sekaum, semamak, sesuku, dan semasyarakat yang diwariskan turun-temurun.

Hasil Pilwana juga menunjukkan bahwa petahana tidak selalu kalah karena prestasi yang buruk. Tidak jarang yang bekerja adalah akumulasi sentimen sosial, kejenuhan masyarakat, harapan akan perubahan, maupun dinamika hubungan antarwarga. Dalam demokrasi, persepsi publik sering kali memiliki pengaruh yang sama besarnya dengan capaian kerja.

Secara faktual, hasil Pilwana memperlihatkan persaingan yang sangat ketat. Selisih suara yang relatif tipis menunjukkan bahwa dukungan masyarakat sesungguhnya hampir berimbang. Setiap calon memiliki basis kepercayaan yang cukup kuat sehingga hasil akhir lebih mencerminkan dinamika pilihan masyarakat daripada dominasi mutlak salah satu pihak.

Refleksi terpenting setelah Pilwana bukan lagi soal siapa yang menang atau kalah. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat kembali merajut persaudaraan, mengakhiri perbedaan pilihan, serta menghidupkan kembali semangat sakik samo mangaduah, ringan samo dijinjiang. Jangan sampai perbedaan politik sesaat meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.

Pada akhirnya, dua falsafah Minangkabau tersebut menjadi penuntun dalam berdemokrasi. "Biduak lalu, kiambang batauik" mengajarkan bahwa setelah kompetisi usai, persaudaraan harus kembali utuh. "Ulah hujan sadarok, hilang paneh satahun" mengingatkan agar jangan karena dinamika politik sesaat kita melupakan jasa, persahabatan, dan kebersamaan yang telah dibangun bertahun-tahun.

Apabila demokrasi transaksional terus berkembang menjadi budaya politik, maka yang terancam bukan hanya kualitas pemimpin yang terpilih, tetapi juga ketahanan sosial nagari. Kemenangan politik hanya berlangsung satu periode, tetapi rusaknya kepercayaan, pudarnya persaudaraan, melemahnya ikatan adat, dan retaknya hubungan kekerabatan dapat meninggalkan dampak yang jauh lebih panjang bagi kehidupan masyarakat.

Karena itu, kemenangan yang paling besar bukanlah kemenangan dalam pemungutan suara, melainkan kemenangan menjaga persatuan, marwah adat, dan kehormatan nagari setelah seluruh proses demokrasi berakhir. Sebab nagari yang kuat bukan hanya melahirkan pemimpin yang menang, tetapi masyarakat yang tetap bersatu, serta mampu mewariskan budaya politik yang beradab, bermartabat, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. Ds. 27062026.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.