Type Here to Get Search Results !

Menjauhkan Negara dari Rakyat: Evaluasi Peran Partai Politik

Para founding fathers sudah dari awal mengingatkan bahwa demokrasi yang akan menjadi sistem negara Indonesia bukanlah demokrasi ala barat yang individualistik dan kapitalistik. Mereka menginginkan demokrasi yang khas Indonesia, di mana kedaulatan rakyat dijalankan lewat musyawarah (bukan voting yang memecah belah) dan ditujukan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Untuk mendukung sistem politik demokrasi, diperlukan institusionalisasi aspirasi bernama partai politik, yakni sebagai pilar utama demokrasi yang seharusnya mendekatkan negara dengan rakyat, namun realitasnya kini justru sering menjadi agen pemisah akibat jebakan pragmatisme kekuasaan.

Jantung Demokrasi & Artikulasi Aspirasi

Dalam sistem politik modern, keberadaan partai politik adalah sebuah keniscayaan untuk mendukung sistem politik demokratis. Ilmuwan politik E.E. Schattschneider secara tegas menyatakan bahwa “democracy is unthinkable save in terms of the parties” (demokrasi tidak dapat dibayangkan tanpa adanya partai politik).

Partai politik bertindak sebagai institusi yang mengorganisasi kompetisi politik secara damai, menyediakan pilihan kepemimpinan, dan mengawal stabilitas pemerintahan. Tanpa partai yang melembaga dengan kuat, kontestasi politik akan terjebak dalam anarki atau dominasi figur personal yang otoriter.

Peran paling vital dari partai politik adalah menjadi penyambung lidah sekaligus jembatan (broker) antara rakyat dan negara. Menurut teori fungsi partai politik dari Gabriel Almond, partai wajib menjalankan dua fungsi utama:

Artikulasi kepentingan: Mengungkapkan tuntutan, kebutuhan, dan aspirasi yang tersebar di masyarakat.

Agregasi kepentingan: Memadukan aspirasi-aspirasi yang beragam tersebut menjadi paket kebijakan publik yang konkret.

Melalui fungsi ini, partai memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah senantiasa berakar pada kehendak publik, bukan pada kepentingan segelintir elite semata.

Gejala Elitisme dan Fenomena Pemburu Kuasa

Kenyataan di lapangan menunjukkan distorsi yang mengkhawatirkan: partai politik memiliki kecenderungan kuat menjadi elitis dan menjauh dari rakyat. Struktur kepengurusan partai sering kali dikuasai oleh oligarki finansial dan dinasti politik, yang meminggirkan kaderisasi berbasis meritokrasi.

Kondisi ini sangat relevan dengan Teori Partai Kartel yang digagas oleh Richard Katz dan Peter Mair. Mereka menjelaskan bahwa partai-partai politik di era modern cenderung berkolusi satu sama lain untuk membentuk "kartel kekuasaan". Alih-alih berkompetisi membela kepentingan rakyat, partai-partai ini saling merangkul untuk mengeksploitasi sumber daya negara demi kelangsungan hidup organisasi mereka sendiri. Hubungan partai dengan rakyat kini bersifat musiman—hanya intim saat menjelang pemilu demi meraup suara, lalu ditinggalkan setelah kekuasaan diraih.

Partai politik yang jauh dari rakyat pada akhirnya akan kehilangan orientasi bernegara dan terjebak menjadi sekadar pemburu kekuasaan (rent-seeker). Ketika akar rumput diabaikan, ideologi partai mengalami pendangkalan dan bergeser menjadi komoditas transaksional.

Filsuf politik Niccolò Machiavelli mengingatkan bahaya politik yang dilepaskan dari nilai moral dan kebajikan publik (virtù). Tanpa orientasi kemaslahatan warga, partai hanya akan sibuk melakukan bagi-bagi kursi kabinet, mengamankan proyek, dan memperkuat posisi kelompoknya. Akibatnya, kebijakan negara tidak lagi menjawab persoalan mendasar rakyat seperti kemiskinan atau keadilan sosial, melainkan melayani kepentingan pemilik modal yang menyokong pendanaan partai.

Berubah Atau Punah?

Gejala terputusnya partai politik dengan rakyat makin hari makin gamblang terlihat, partai politik hampir tidak satupun yang punya mekanisme agar selalu terhubung dengan rakyat kecuali hanya disaat pemilu dan/atau hanya sebatas relasi eksklusif dengan internal konstituen semata, diperparah lagi dengan fenomena beberapa tahun belakangan yakni partai politik makin tegas bergerak menjadi komunitas politik sentralistik. Untuk memutus rantai pelemahan demokrasi ini, diperlukan reformasi struktural agar partai kembali ke jati dirinya sebagai sarana aspirasi rakyat.

Demokratisasi Internal Partai: Menghapus dominasi figur tunggal atau dinasti politik melalui mekanisme pengambilan keputusan yang inklusif dan transparan dari tingkat bawah.

Reformasi Keuangan Politik: Menerapkan audit keuangan yang ketat serta mempertimbangkan skema subsidi negara yang signifikan untuk parpol. Langkah ini penting untuk meminimalkan ketergantungan parpol pada oligarki dan dana ilegal.

Pelembagaan Komunikasi Konstituen: Membangun kantor perwakilan partai yang aktif setiap hari di daerah-daerah untuk menyerap persoalan warga secara langsung, bukan hanya membuka posko pemenangan saat pemilu.

Penguatan Pendidikan Politik: Menggeser fokus partai dari sekadar mesin pemilu menjadi institusi pendidikan kewarganegaraan yang melahirkan kader-kader berintegritas.

Demokrasi yang sehat hanya bisa tegak jika partai politik menempatkan daulat rakyat di atas daulat elite. Mengembalikan partai politik ke pelukan rakyat bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan sejarah untuk mencegah negara ini dikelola tanpa melibatkan hati nurani rakyatnya.

Opini Zulnaidi SH Bagindo Sailan 

Ketua Bidang P

olitik PD PERTI Sumbar 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.