Type Here to Get Search Results !

“Bukan Setengah Hati, Tapi Sedang Berbenah: Suara Hati Guru untuk Negeri”

Oleh: Dr. Wijaya Kusumah

(Terinspirasi dari pemikiran Nunuk Suryani di Kompas.id)

Di ruang-ruang kelas yang kadang panas tanpa pendingin udara, di pelosok desa yang jauh dari gemerlap kota, hingga di sudut-sudut sekolah swasta yang sering luput dari sorotan, para guru Indonesia tetap berdiri tegak. Mereka mengajar bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi menyalakan harapan. Maka ketika muncul opini tentang “Sertifikasi Guru Setengah Hati”, hati para guru pun ikut terusik.

Benarkah negara hanya setengah hati?

Jika kita melihat lebih dalam, yang sedang terjadi bukanlah setengah hati, melainkan sebuah proses panjang untuk memperbaiki sistem yang selama ini belum sempurna. Dan proses itu—seperti halnya mendidik manusia—tidak pernah instan.

Program sertifikasi guru sejatinya adalah bentuk pengakuan negara atas profesionalitas guru. Sertifikat pendidik bukan sekadar kertas, melainkan simbol bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi tertentu. Bersamaan dengan itu, hadir pula tunjangan profesi guru (TPG) sebagai bentuk penghargaan nyata.

Namun, dalam praktiknya, perjalanan menuju kesejahteraan guru memang tidak selalu mulus.

Dulu, penyaluran TPG harus melewati jalur panjang: dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, lalu ke rekening guru. Proses ini seringkali memakan waktu, bahkan menimbulkan keresahan. Banyak guru yang harus menunggu berbulan-bulan, bahkan hingga akhir tahun, untuk menerima haknya.

Kini, perubahan besar sedang dilakukan.

Melalui kebijakan baru, tunjangan profesi ditransfer langsung ke rekening guru. Sebuah langkah yang bukan hanya teknis, tetapi juga simbol kepercayaan. Negara ingin memastikan bahwa hak guru sampai tanpa hambatan birokrasi. Bahkan, mulai tahun 2026, penyaluran dilakukan setiap bulan—bukan lagi per tiga bulan.

Bukankah ini bukti keseriusan?

Namun, di balik kemajuan ini, masih ada tantangan yang tidak sederhana: persoalan distribusi guru.

Di satu sisi, ada sekolah yang kekurangan guru. Di sisi lain, ada sekolah yang kelebihan guru hingga jam mengajar tidak terpenuhi. Ini bukan kesalahan guru, melainkan persoalan sistemik yang sudah lama terjadi.

Akibatnya, muncul kesan ketidakadilan. Ada guru yang merasa telah bekerja keras, tetapi tidak memenuhi syarat administratif karena kurangnya jam mengajar. Di sinilah letak dilema yang perlu disikapi dengan bijak.

Pemerintah tidak tinggal diam.

Melalui kebijakan redistribusi guru ASN, upaya pemerataan terus dilakukan. Tujuannya jelas: memastikan setiap sekolah memiliki jumlah guru yang sesuai, sekaligus memberi kesempatan bagi guru untuk memenuhi beban kerja secara adil.

Namun, kebijakan ini juga membutuhkan waktu, koordinasi, dan kesiapan semua pihak—terutama pemerintah daerah.

Kita perlu jujur bahwa membenahi sistem pendidikan di negara sebesar Indonesia bukan pekerjaan sehari dua hari. Ini adalah kerja panjang yang membutuhkan kesabaran, kolaborasi, dan kepercayaan

Di sinilah pentingnya melihat kebijakan tidak hanya dari hasil hari ini, tetapi juga dari arah yang sedang dituju.

Pemerintah juga tidak hanya fokus pada guru ASN. Guru non-ASN pun mulai mendapat perhatian melalui berbagai skema tunjangan dan insentif. Meskipun belum sempurna, langkah ini menunjukkan bahwa negara berusaha merangkul semua guru, tanpa terkecuali.

Karena sejatinya, kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh status kepegawaian, tetapi oleh dedikasi.

Guru adalah profesi yang unik. Mereka tidak hanya bekerja dengan pikiran, tetapi juga dengan hati. Mereka mengajar dengan harapan, meski kadang harus menghadapi keterbatasan.

Maka ketika kebijakan belum terasa adil, wajar jika muncul kegelisahan.

Namun, alih-alih saling menyalahkan, mungkin inilah saatnya kita saling menguatkan.

Guru tetap perlu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Pemerintah terus memperbaiki sistem dan kebijakan. Masyarakat memberikan dukungan dan penghargaan.

Karena pendidikan adalah kerja bersama.

Label “setengah hati” mungkin lahir dari kekecewaan. Tetapi jika kita melihat perubahan yang sedang berjalan—dari percepatan penyaluran tunjangan, transparansi sistem, hingga upaya redistribusi guru—kita akan menemukan satu hal penting: ada niat untuk memperbaiki.

Dan niat itu sedang diwujudkan, selangkah demi selangkah.

Akhirnya, mari kita ingat kembali: guru bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pelaku perubahan. Di tangan guru, masa depan bangsa ini ditentukan.

Jika guru sejahtera, mereka akan mengajar dengan lebih tenang. Jika mereka dihargai, mereka akan bekerja dengan lebih sepenuh hati.

Dan ketika guru bekerja dengan sepenuh hati, Indonesia akan menjadi kuat—bukan sekadar dalam slogan, tetapi dalam kenyataan.

Karena pada akhirnya, kesejahteraan guru bukan hanya soal angka dalam rekening, tetapi tentang penghargaan, keadilan, dan harapan yang terus dijaga.

Bukan setengah hati.

Melainkan hati yang sedang terus belajar untuk menjadi utuh.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.