Type Here to Get Search Results !

Melalui Kabid Humas Susmelawati, Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat untuk Bijak Bermedia Sosial

Kabid Humas Polda Sumbar bersama bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar adakan jumpa pers pada Rabu siang di Mapolda Sumbar. Gambar atas Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya sedang menyampaikan ekspos tentang materi jumpa pers dan diminta masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan media sosial dan IT, karena sudah ada korban yang tertipu. (Foto: Asfar Tanjung)

Padang,-- Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai nanti menjebak diri pribadi kita dan kelompok. Sekarang ini kejahatan bidang IT yang menggunakan media sosial sudah sering terjadi.

"Kewaspadaan dari masing-masing pribadi yang menggunakan perangkat IT, yang berkedok memakai media sosial itu sudah memakan korban. Seperti yang kita dengar juga di media massa," kata Kombes Susmelawati dalam jumpa pers, pengungkapan kasus pemerasan melalui media sosial, Rabu (18/3) di Mapolda Sumbar Jl. Sudirman Padang.

Jumpa pers dihadiri para awak media, baik media cetak, elektronik dan media online. "Balum lama ini terungkap melalui Direskrimsus Polda Sumbar, kasus dugaan tindak pidana pemerasan melalui media elektronik dengan modus penggunaan akun palsu yang menimpa korban berinisial S (52), warga Kabupaten Limapuluh Kota," katanya.

Menurutnya, kasus penipuan dan pemerasan seperti yang menimpa salah seorang warga di Limapuluh Kota itu, jangan sampai terulang lagi. "Kasus ini bisa menjadi pengingat kita semua, bahwa kejahatan Siber makin berkembang dan bisa menjadi modus kalau masyarakat pengguna IT dan media sosial tidak hati-hati," ujarnya.

Susmelawati menghimbau masyarakat untuk berhati-hati. Jangan sembarangan memberikan data pribadi, jangan menggunakan dan memberikan akun pribadi kepada orang lain. "Jangan mudah percaya begitu saja pada orang lain dalam berkomunikasi. Apalagi orang yang tidak dan belum pernah dikenal sama sekali," ungkapnya.

Polda Sumbar, katanya, selalu hadir melindungi masyarakat, menjaga rasa aman, memastikan setiap pelaku kejahatan diproses secara hukum. "Kepada masyarakat yang menemukan kasus kejahatan Siber melalui IT dan media sosial ini, segera melaporkan ke Polisi terdekat untuk diproses dan ditindak-lanjuti," tegasnya.

Pada jumpa pers yang dihadiri langsung bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar ini terungkap, bahwa kini sedang ditangani satu perkara akibat penggunaan media sosial. "Penipuan kini masih dalam penyelidikan. Proses penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi," sebutnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pihak yang diduga terlibat menggunakan identitas akun palsu berkomunikasi dengan korban. Selain itu, video yang dijadikan sebagai sarana ancaman diketahui merupakan hasil pengeditan yang dilakukan oleh terlapor. Kemudian dimanfaatkan untuk menekan korban.

Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan, seiring perkembangan penyelidikan, Kepolisian turut mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan dan aspek pemulihan. 

"Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi, baik korban maupun terlapor menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan," ulas dia.

“Dalam penanganan perkara ini, kami mengedepankan pendekatan restorative justice, dengan memprioritaskan pemulihan serta kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Selanjutnya, terlapor telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Sementara itu, pihak korban juga telah memberikan maaf, sehingga perkara diselesaikan tanpa dilanjutkan ke tahap penegakan hukum berikutnya.

Polda Sumatera Barat tetap mengingatkan masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di ruang digital, khususnya terhadap akun-akun yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya kepada akun anonim, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi atau melakukan interaksi berisiko seperti video call dengan orang yang tidak dikenal, karena hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan,” Kata Kabid Humas Susmelawati mengakhiri. (AT)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.