![]() |
Oleh: Duski Samad
Anak Nagari Padang Pariaman
Bulan Februari 2026 sudah satu tahun Kabupaten Padang Pariaman dipimpin oleh Bupati John Keneddy Aziz dan Wakil Bupati Rahmat. Bupati JKA Rahmat belum satu tahun menjabat, tiba-tiba musibah banjir, longsor dan dampaknya telah menyita energi pemerintah.
Bencana selalu menguji dua hal sekaligus: ketahanan masyarakat dan integritas kekuasaan. Alam memang mengguncang rumah, jalan, dan sawah, tetapi yang sering lebih menentukan masa depan sebuah daerah justru cara pemimpin dan birokrasi merespons bencana tersebut.
Di banyak tempat, bencana bisa menjadi momentum kebangkitan. Namun tidak jarang pula bencana berubah menjadi ruang baru bagi penyimpangan kekuasaan, terutama ketika dana bantuan dan proyek pemulihan mulai mengalir.
Refleksi satu tahun pascabencana di Padang Pariaman penting dilakukan bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi untuk menilai secara jernih: apakah bencana menjadi momentum perbaikan tata kelola atau justru memperlihatkan kelemahan kepemimpinan dan birokrasi daerah.
Bencana sebagai Ujian Kepemimpinan
Dalam situasi normal, keberhasilan seorang kepala daerah sering diukur melalui program pembangunan, proyek infrastruktur, atau angka pertumbuhan ekonomi. Namun dalam situasi bencana, ukuran itu berubah secara drastis.
Yang diuji bukan hanya kemampuan administratif, tetapi karakter kepemimpinan.
Dalam perspektif moral dan keagamaan, kepemimpinan adalah amanah. Rasulullah ï·º mengingatkan:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika bencana terjadi, masyarakat tidak hanya menunggu bantuan logistik. Mereka menunggu kehadiran pemimpin yang memberi arah dan harapan.
Pemimpin yang kuat akan hadir di tengah rakyat, mendengar langsung penderitaan mereka, dan mengambil keputusan cepat. Sebaliknya, kepemimpinan yang lemah sering terjebak dalam prosedur birokrasi yang lambat dan komunikasi yang tidak empatik.
Bahaya Korupsi Dana Bencana
Salah satu tantangan terbesar dalam manajemen bencana di berbagai daerah adalah penyalahgunaan dana bantuan.
Sejarah kebijakan publik menunjukkan bahwa dana bencana sering menjadi wilayah yang rawan korupsi karena beberapa faktor:
1. anggaran besar yang harus dicairkan cepat
2. pengawasan yang lemah dalam kondisi darurat
3. proyek rehabilitasi yang bernilai tinggi
4. keterlibatan banyak aktor birokrasi dan kontraktor.
Di berbagai negara, termasuk Indonesia, sejumlah kasus korupsi dana bencana pernah terungkap oleh aparat penegak hukum. Fakta ini menunjukkan bahwa bencana tidak hanya menghadirkan solidaritas, tetapi juga membuka peluang penyimpangan kekuasaan.
Karena itu, integritas kepemimpinan kepala daerah menjadi sangat menentukan. Tanpa komitmen kuat dari pemimpin daerah, dana pemulihan yang seharusnya menyelamatkan masyarakat justru bisa berubah menjadi proyek yang memperkaya segelintir orang.
Bagi daerah seperti Padang Pariaman, ancaman ini harus diantisipasi secara serius. Transparansi anggaran dan pengawasan publik harus menjadi bagian dari strategi pemulihan pascabencana.
Birokrasi tak sensitif dan Krisis Empati
Selain persoalan korupsi, masalah lain yang sering muncul dalam situasi bencana adalah birokrasi yang arogan dan tidak sensitif terhadap penderitaan masyarakat.
Dalam kondisi darurat, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan manusiawi. Namun tidak jarang masyarakat justru berhadapan dengan birokrasi yang: lambat dalam mengambil keputusan,
kaku terhadap prosedur, kurang komunikatif, bahkan menunjukkan sikap superior terhadap korban bencana.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan birokrasi bukan semata-mata teknis, tetapi juga persoalan budaya kekuasaan.
Birokrasi yang arogan cenderung melihat masyarakat sebagai objek administrasi, bukan sebagai manusia yang sedang mengalami penderitaan.
Padahal dalam tradisi kepemimpinan Islam, empati adalah fondasi moral kekuasaan.
Rasulullah ï·º bersabda:
“Barang siapa tidak menyayangi manusia, maka Allah tidak akan menyayanginya.”
(HR. Bukhari)
Empati bukan sekadar sikap personal, tetapi harus menjadi nilai dasar pelayanan publik.
Kepemimpinan Bupati dalam Fase Konsolidasi
Setelah fase darurat dan dampak awal bencana berlalu, daerah biasanya memasuki fase yang paling menentukan: fase konsolidasi.
Pada fase ini, kepemimpinan kepala daerah diuji dalam tiga hal utama:
Konsolidasi sosial
Bencana sering mengguncang kohesi sosial masyarakat. Karena itu pemimpin daerah harus mampu menggerakkan kembali solidaritas masyarakat melalui kerja sama pemerintah, tokoh adat, ulama, dan komunitas lokal.
Di Padang Pariaman, kekuatan nagari, ninik mamak, dan tradisi surau sebenarnya merupakan modal sosial besar dalam pemulihan pascabencana.
Konsolidasi ekonomi
Bencana sering menghancurkan sumber penghidupan masyarakat. Tanpa strategi ekonomi yang tepat, masyarakat bisa terjebak dalam kemiskinan berkepanjangan.
Kepemimpinan daerah harus mampu memastikan bahwa pemulihan ekonomi rakyat menjadi prioritas utama, bukan hanya pembangunan proyek fisik.
Konsolidasi tata kelola
Bencana juga seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemerintahan daerah, termasuk:
transparansi anggaran, reformasi birokrasi dan peningkatan sistem mitigasi bencana.
Tanpa perbaikan tata kelola, daerah akan terus berulang menghadapi siklus yang sama: bencana datang, bantuan turun, tetapi sistem tidak pernah berubah.
Kepemimpinan Profetik sebagai Jalan Keluar
Dalam sejarah Islam, Rasulullah ï·º menunjukkan model kepemimpinan yang sangat relevan dalam situasi krisis.
Beliau tidak hanya memimpin dari pusat kekuasaan, tetapi hadir di tengah masyarakat, bekerja bersama mereka, dan menguatkan moral umat.
Kepemimpinan seperti ini sering disebut kepemimpinan profetik—kepemimpinan yang memadukan ketegasan, empati, dan integritas moral.
Bagi seorang bupati, kepemimpinan profetik berarti tidak hanya mengelola administrasi daerah, tetapi juga menjaga kepercayaan publik dan melindungi kepentingan masyarakat yang paling lemah.
Penutup
Bencana selalu membawa dua kemungkinan: keruntuhan atau kebangkitan.
Segalanya bergantung pada bagaimana kekuasaan dijalankan. Jika kepemimpinan kuat, transparan, dan berpihak kepada rakyat, bencana dapat menjadi momentum memperbaiki sistem pemerintahan dan memperkuat solidaritas masyarakat.
Namun jika kekuasaan kehilangan integritas—ditambah birokrasi yang arogan dan pengawasan yang lemah—bencana justru bisa memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, refleksi satu tahun pascabencana di Padang Pariaman seharusnya tidak berhenti pada evaluasi program. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan integritas, empati, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Sebab pada akhirnya, ukuran kepemimpinan bukan hanya seberapa besar anggaran yang dikelola, tetapi seberapa kuat rakyat merasa dilindungi oleh pemimpinnya.

