Type Here to Get Search Results !

Air Keras dan Ancaman Demokrasi Kita


Malam itu, 12 Maret 2026, kawasan Senen menjadi saksi sebuah tindakan pengecut. Andrie Yunus, aktivis KontraS yang dikenal vokal, disiram air keras oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang. Luka bakar yang ia derita bukan sekadar luka fisik, melainkan serangan langsung terhadap nadi demokrasi kita.

Peristiwa ini seperti mesin waktu yang melempar kita kembali ke era Orde Baru yang kelam. Dulu, suara kritis dibungkam dengan penculikan atau penganiayaan sistematis untuk menciptakan rasa takut massal. Jika hari ini teror serupa muncul kembali, kita patut bertanya: apakah benih-benih otoritarianisme itu sedang mencoba bersemi lagi di ruang publik kita?

Kebebasan Berpendapat Adalah Hak

Padahal, dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah nutrisi, bukan ancaman. Konstitusi kita sudah sangat jelas menjamin hal ini. Pasal 28E Ayat (3) dan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berpendapat dan merasa aman. Belum lagi UU No. 39 Tahun 1999 yang mewajibkan negara melindungi para pembela HAM.

Ketika seorang aktivis disiram air keras karena suaranya, itu bukan sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah pelecehan terhadap konstitusi. Jika hukum gagal melindungi mereka yang kritis, maka wibawa negara sedang dipertaruhkan. Membiarkan kasus ini menguap tanpa tersangka utama adalah bentuk kekalahan hukum negara terhadap hukum rimba.

Negara Musti Hadir?

Lalu, apa yang harus dilakukan? Negara tidak boleh hanya "prihatin". Polri wajib bergerak cepat mencari aktor intelektualnya, bukan cuma pelaku lapangan. Transparansi proses hukum harus dibuka lebar agar kepercayaan publik tidak runtuh. Selain itu, koordinasi dengan LPSK untuk menjamin keamanan korban adalah harga mati.

Bagi kita warga negara, kejadian ini adalah pengingat bahwa kebebasan tidak datang cuma-cuma. Jangan biarkan teror ini mencapai tujuannya, yaitu membuat kita bungkam. Kita harus tetap solid mengawal kasus ini sampai tuntas. Sebab, setiap tetes air keras yang melukai Andrie Yunus adalah ujian bagi seberapa kuat kita menjaga api demokrasi agar tidak padam.

Opini Zulnaidi SH Bagindo Sailan

Praktisi Hukum - Advokat

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.