Type Here to Get Search Results !

Polisi Solok Dinilai Membiarkan Kasus Brutal Penganiayaan dan Penghancuran Villa: Diduga Seorang Toke Bawang Berperan


Kabupaten Solok – Sigi24.com. Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Arosuka Solok kembali menusuk ke jantung masyarakat setelah terbongkar kasus penganiayaan dan penghancuran massif Vila Galagah Air Dingin, Alahan Panjang yang terjadi sejak Minggu (02/11/2025), namun hingga hari ini Jumat (23/01/2026) tak seorang pun pelaku ditetapkan sebagai tersangka! Padahal bukti vidio, hasil visum korban, bahkan pengakuan dari beberapa pelaku sudah ada di tangan polisi.

Korban utama, dr. M. Syukri, beserta petugas keamanan (salah satunya adalah Muhammad Ilham, yang telah mendapatkan surat rujukan pemeriksaan medis ke RS M. Djamil Padang) dan pekerja vila, menjadi sasaran amukan yang tidak hanya menyerang tubuh tapi juga menghancurkan seluruh aset di vila tersebut.

"Mereka datang dengan segerombolan, memecahkan semua kaca vila, mengeluarkan dan membakar peralatan kita, memukuli orang-orang dengan kayu dan besi sampai memar dan luka parah! Bukan cuma itu, tanaman bawang dan tanaman lain di sekitar vila juga dibabat habis!," keluh dr. Syukri dengan nada penuh kemarahan saat ditemui di RS M. Djamil.

Kronologi Kekerasan yang Berawal dari Masalah Sepele 

Peristiwa dimulai sekitar jam 10 pagi ketika kendaraan dr. Syukri dan timnya keluar dari Vila Garagah. Di jalan sempit yang menurun tajam, mereka bertemu truk berat yang sedang menanjak. Belakangan sudah ada dua mobil pickup yang membawa bawang, sehingga tidak bisa saling melewati.

Salah satu teman dr. Syukri – seorang anggota TNI Angkatan Laut yang mengenakan pakaian biasa – turun untuk berkomunikasi dengan sopir pickup, namun malah mendapat sikap kasar. "Kami pulo nan waang atur, kami di kampung kami," teriak sopir dengan suara keras. Makin dijelaskan, makin memanas!" ujar dr. Syukri mengingat kejadian.

Tak berhenti sampai di situ, seorang pria dari mobil belakang keluar dengan nada premanisme membentak korban. Tak lama kemudian, satu orang lagi turun dan langsung memukuli anggota TNI tersebut. Akibatnya terjadi bentrokan tiga lawan satu, namun diketahui salah satu pelaku adalah sosok yang diduga sebagai "toke bawang" atau bos komoditi bawang di daerah tersebut dengan inisial "SM" yang diduga mensinyalir kekerasan tersebut!

Kenapa Polisi Solok Terkesan Menutupi Atau Membiarkan Kasus Berlarut-larut?

Meski laporan sudah dibuat, surat rujukan medis untuk korban seperti Muhammad Ilham sudah dikeluarkan Polres Solok pada tanggal kejadian, dan bukti-bukti jelas ada, proses hukum tak kunjung berjalan. Apakah ada kekuasaan tertentu yang melindungi pelaku? Atau memang kinerja polisi di daerah ini sudah tidak bisa dipercaya untuk menangani kasus kriminal murni seperti ini?

Masyarakat menuntut Polres Solok segera mengambil langkah tegas, menetapkan tersangka, dan menjalankan hukum dengan adil tanpa pandang bulu – terutama kepada sosok "toke bawang" yang diduga menjadi otak di balik kekerasan tersebut.

Kapolres Kabupaten Solok AKBP Agung Pranajaya S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/01/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya sudah mengadakan gelar perkara untuk penetapan tersangka, namun ada upaya Restoratif Justice (RJ), dan sampai sekarang juga belum jelas sampai dimana upaya RJ itu.

"Dalam kasus ini, kami sangat atensi dari pimpinan, namun kami tentu tidak bisa intervensi apa keinginan antara terlapor dan pelapor. Pernah ada upaya restorative justice (Mediasi Penal), namun gimana perkembangannya kami tidak tahu. Nanti bisa tanyakan kepada penyidik langsung, karena kami sebagai Kapolres juga tidak bisa intervensi terhadap anggota penyidik dalam hal ini," tutur Kapolres Agung.

Tim penyidik Polres Solok yang diwakili oleh Riki saat ditemui di ruang kerjanya pada hari yang sama mengatakan, kasus ini sebab terlambat karena terus ada tambahan saksi yang harus dipanggil. "Sebetulnya 20 Desember lalu pernah diadakan gelar perkara penetapan tersangka, namun belum final," jelas Riki.

"Kami di Polres telah berhasil mendatangkan 19 orang saksi untuk penganiayaan dan 29 orang saksi dalam pengrusakan, dari delapan orang yang terlapor. Baru-baru ini ada dua orang tambahan terlapornya dan kedua orang yang baru ini sudah kami lakukan pemanggilan, namun belum ada yang datang dan kami akan menggunakan metode lain agar mereka bisa datang untuk memenuhi panggilan tersebut," terang Riki mengakhiri. 

Harapan pelapor dan masyarakat dalam kasus ini, agar penegak hukum di negara ini khusus Polres Kabupaten Solok dapat cepat menindak-lanjuti proses hukum kasus ini. Karena ini telah mengancam nyawa orang lain dan tindakan pengrusakan vila secara brutal oleh masyarakat yang bertindak premanisme, masyarakat sudah tahu bahwa kasus ini adalah tergolong kriminal murni. (Tim/Red )


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.