Type Here to Get Search Results !

ULAMA MENULIS: Jejak Dakwah Abadi, Cahaya Ilmu Sejati

Oleh: Duski Samad

Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Imam Bonjol

Sejarah kelahiran Nabi yang dijadikan sebagai peringatan Maulid Nabi Muhammad saw dan semua sejarah di dunia ini ada karena ada yang menuliskannya. Peradaban ada karena jasa ulama penulis.

Tulisan ulama merupakan warisan abadi yang berfungsi sebagai medium dakwah, transmisi ilmu, dan pembentukan peradaban Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan tulisan ulama dalam perspektif nash, fatwa, dan kajian ilmiah kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan interdisipliner, memadukan tafsir al-Qur’an, hadis, fatwa ulama, serta teori sosiologi pengetahuan. Hasil kajian menunjukkan bahwa menulis bagi ulama adalah amal jariyah yang mengekalkan ilmu dan dakwah melampaui ruang dan waktu. Tulisan ulama tidak hanya berperan sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai instrumen dakwah abadi yang menjadi cahaya ilmu sejati bagi generasi setelahnya.

Tradisi menulis dalam Islam telah melekat sejak awal turunnya wahyu. Surat pertama yang diturunkan kepada Nabi ï·º, Iqra’ (QS. al-‘Alaq [96]: 1–5), memerintahkan membaca dan menekankan pentingnya pena sebagai alat peradaban. Allah berfirman:

> Ù† ۚ ÙˆَالْÙ‚َÙ„َÙ…ِ ÙˆَÙ…َا ÙŠَسْØ·ُرُونَ

“Nun, demi pena dan apa yang mereka tuliskan.” (QS. al-Qalam [68]: 1).

Ayat ini menegaskan bahwa tulisan memiliki nilai agung dalam menjaga ilmu dan kebenaran. Para ulama sepanjang sejarah Islam menjadikan pena sebagai sarana dakwah, sehingga lahirlah karya monumental yang membentuk peradaban Islam.

Namun, di era digital, tradisi menulis menghadapi tantangan serius: budaya instan, lemahnya literasi, dan dominasi media sosial yang lebih menekankan visual daripada teks. Karena itu, ulama kontemporer dituntut kembali menghidupkan tradisi menulis agar dakwah tetap abadi dan ilmu terjaga sejati.

Kajian Pustaka

1. Dalil Nash tentang Menulis

Al-Qur’an menekankan pentingnya pencatatan (QS. al-Baqarah [2]: 282). Nabi ï·º bersabda: “Ikatlah ilmu dengan menuliskannya.” (HR. Thabrani). Hadis ini menjadi dasar bahwa menulis adalah ibadah untuk menjaga ilmu.

2. Fatwa dan Pandangan Ulama

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ menyebut menulis sebagai bagian dari amal jariyah.

Ibnu Qayyim menegaskan bahwa ilmu yang ditulis akan tetap hidup meskipun pemiliknya wafat.

MUI menekankan pentingnya literasi Islam dalam fatwa-fatwanya terkait dakwah digital, agar umat tidak kehilangan pegangan di tengah arus informasi.

3. Perspektif Ilmiah

Ibn Khaldun menegaskan dalam Muqaddimah bahwa peradaban bertahan karena transmisi ilmu melalui teks tertulis.

Naquib al-Attas menyebut tulisan ulama sebagai sarana ta’dib (pembudayaan ilmu).

Penelitian pendidikan modern membuktikan bahwa teks ulama menjadi sumber utama kurikulum pesantren dan madrasah di Nusantara.

Pembahasan

A. Menulis sebagai Dakwah Abadi

Dakwah lisan bersifat temporer, sementara dakwah tertulis bersifat abadi. Karya Imam Syafi‘i (al-Risalah), Imam Malik (al-Muwaththa’), hingga ulama Nusantara seperti Syekh Abdus Shamad al-Palimbani dan Nuruddin al-Raniri membuktikan bahwa tulisan menjadi instrumen dakwah lintas zaman.

B. Ilmu Sejati dalam Karya Ulama

Ilmu sejati bukan sekadar pengetahuan, tetapi ilmu yang bermanfaat (al-‘ilm an-nafi‘). Hadis Nabi ï·º menegaskan bahwa ilmu yang bermanfaat menjadi salah satu amal jariyah yang pahalanya terus mengalir (HR. Muslim). Tulisan ulama yang dipelajari generasi setelahnya adalah perwujudan nyata dari konsep ini.

C. Tulisan sebagai Warisan Peradaban

Dalam perspektif sosiologi pengetahuan, tulisan adalah instrumen objektivasi pengetahuan (Peter Berger dan Thomas Luckmann). Karya tulis ulama bukan hanya catatan keilmuan, tetapi juga cermin budaya, sistem nilai, dan pandangan hidup Islam. Di Minangkabau, tradisi surau dan madrasah menjadikan manuskrip ulama sebagai rujukan moral dan spiritual hingga kini.

D. Tantangan dan Strategi Kontemporer

Tantangan: melemahnya tradisi literasi, dominasi budaya populer, dan fragmentasi informasi digital.

Strategi: menghidupkan kembali tradisi menulis ulama melalui penerbitan karya akademik, dakwah digital berbasis teks, dan penguatan kurikulum literasi di pesantren dan perguruan tinggi Islam.

Kesimpulan

Tulisan ulama adalah jejak dakwah abadi dan cahaya ilmu sejati. Dalil nash menegaskan pentingnya menulis sebagai ibadah, fatwa ulama menempatkannya sebagai amal jariyah, dan kajian ilmiah menunjukkan perannya dalam melestarikan peradaban. Oleh karena itu, ulama kontemporer perlu kembali menulis agar warisan dakwah Islam tidak berhenti pada generasi sekarang. Menulis bagi ulama bukan hanya pilihan, tetapi kewajiban peradaban. DS. 06092025.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ Ulumiddin. Kairo: Dar al-Kutub, 2003.

Ibn Khaldun. Muqaddimah. Beirut: Dar al-Fikr, 2006.

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ISTAC, 1993.

Berger, Peter & Luckmann, Thomas. The Social Construction of Reality. London: Penguin, 1991.

Majelis Ulama Indonesia. Himpunan Fatwa MUI. Jakarta: Erlangga, 2011.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.