Type Here to Get Search Results !

Menanam Menjelang Ditanam

Wakil Ketua DMI Sumbar Firdaus Djafri bersama penasehat Prof. Duski Samad menyerahkan sejumlah bibit buah-buahan ke Ketua STIT Syekh Burhanuddin, Dr. Neni Triana.

Oleh: Duski Samad

Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin 

Hari ini, Selasa 30 September 2025, baru saja dilakukan gerakan menanam bibit mangga, durian, alpukat, dan pohon berbuah lainnya di Ponpes Madrasatul Ulum Lubuk Pua, Ponpes Madinatul Islamiyah Buloh Kasok, serta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syekh Burhanuddin, bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Barat.

Kegiatan ini bukan hanya penanaman fisik, tetapi juga simbol ekoteologi Islam—upaya memakmurkan bumi dengan kesadaran ilahiah.

Landasan Nash

1. Al-Qur’an

“Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di bumi...” (QS. Fāṭir [35]: 39).

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya...” (QS. Al-A‘rāf [7]: 56).

“Dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari dunia...” (QS. Al-Qaṣaṣ [28]: 77).

Ayat-ayat ini menegaskan bahwa menanam adalah bentuk ‘imārat al-arḍ (memakmurkan bumi) sekaligus bagian dari tanggung jawab khalifah Allah.

2. Hadis Nabi 

“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari-Muslim).

“Jika terjadi kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit pohon kurma, maka jika ia mampu menanamnya sebelum terjadi kiamat, hendaklah ia menanamnya.” (HR. Ahmad).

Hadis ini menekankan nilai sedekah ekologis dan optimisme menanam meskipun menghadapi kepastian ajal atau akhir zaman.

 Fatwa dan Pandangan Ulama

1. Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Dalam fatwa Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem, MUI menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan sebagai bagian dari kewajiban syar‘i. Meski fatwa ini fokus satwa, spiritnya berlaku untuk pelestarian tumbuhan.

2. Al-Ghazālī dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn

Menjelaskan bahwa manusia wajib menjaga amanah bumi. Menanam dan memelihara kehidupan adalah bagian dari ḥifẓ al-bī’ah (menjaga lingkungan) yang termasuk dalam maqāṣid al-syarī‘ah.

3. Fuqahā kontemporer

Yusuf al-Qaradawi menegaskan dalam Fiqh al-Bī’ah bahwa menjaga dan memakmurkan alam adalah ibadah kolektif umat, dan siapa yang merusak berarti melanggar hak Allah dan manusia.

Kajian Ilmiah

1. Ekologi dan Kesehatan Lingkungan

Pohon buah berperan sebagai penyerap karbon, menghasilkan oksigen, dan mengurangi polusi.

Penelitian FAO (2020) menyebutkan satu pohon dewasa dapat menyerap rata-rata 22 kg CO₂ per tahun, memberi kontribusi nyata terhadap mitigasi krisis iklim.

2. Sosial-Edukasi

Menanam di pesantren dan kampus menumbuhkan kesadaran ekologis generasi muda.

Pendidikan berbasis ekologi memberi pembiasaan: learning by doing, bahwa agama tidak hanya diajarkan di kelas, tetapi dipraktikkan melalui aksi nyata.

3. Ekonomi Berkelanjutan

Pohon berbuah (durian, mangga, alpukat) memberi nilai ekonomi jangka panjang bagi pesantren dan kampus.

Gerakan ini dapat menjadi wakaf produktif berbasis lingkungan, yang manfaatnya terus mengalir.

Kesimpulan

Gerakan “Menanam Menjelang di Tanam” adalah:

Ibadah ekologis (berdasarkan Qur’an dan Hadis).

Sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir.

Implementasi maqāṣid syarī‘ah dalam menjaga lingkungan.

Solusi ilmiah terhadap krisis iklim, pangan, dan degradasi moral ekologis.

Menanam bukan sekadar menunggu panen, tetapi investasi spiritual, sosial, dan ekonomi. Gerakan ini harus dijadikan tradisi kolektif di pesantren, kampus, dan masjid, agar setiap generasi mewarisi bumi yang lebih subur, sehat, dan berkah.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.