![]() |
PADANG PARIAMAN - Sigi24.com : Pemerintah secara resmi menetapkan Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman sebagai lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap I Tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 55 Tahun 2025 dan merupakan hasil dari usulan yang diajukan oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis.
Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung, terutama kepada Anggota DPR RI Komisi IV, Cindy Monica Salsabila Setiawan, yang telah mengawal dan memfasilitasi proses pengusulan ini, Jum'at (12/09/2025) di Parit Malintang, Kantor IKK Padang Pariaman.
Program KNMP ini bukan hanya proyek fisik, tetapi juga bertujuan mengubah pola pikir dan budaya kerja masyarakat pesisir agar lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Berbagai fasilitas modern akan dibangun di Nagari Katapiang, termasuk pabrik es, cold storage, tempat pelelangan ikan (TPI), pasar ikan, pusat kuliner, dan SPBU nelayan.
Pembangunan ini akan memberikan manfaat langsung bagi 148 rumah tangga perikanan, 100 anak buah kapal, dan 50 buruh lepas di Nagari Katapiang. Pengelolaannya akan dilakukan melalui sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih Nagari Katapiang. (Ali Akbar)
Sumber: https://padangpariamankab.go.id

