![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol
Tanggal 31 Agustus 2025 di Indonesia telah terjadi peristiwa yang kelak dicatat sejarah demontrasi mahasiswa yang yang disebut media resmi sebagai diboncengi pihak yang tak bertanggung jawab sehingga menimbulkan korban jiwa dan prilaku anarkis pembakaran dan penjarahan. Kota-kota besar di Indonesia digoncang oleh demontrasi mahasiswa dan masyarakat sipil dengan pelaku yang umumnya diikuti dengan tindakan anarkis dan membawa kerusakan fasilitas umum.
Beda halnya dengan demo di Kota Padang, Kota Bukittingi dan kota-kota lainnya di Provinsi Sumatera Barat, demo mahasiswa tidak kalah jumlah mahasiswa yang turun ke jalan, sehingga Pemerintah Daerah meliburkan siswa dan memerintahkan kerja di rumah ASN, alhamdulillah demo damai yang diserukan Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh adat dan pimpinan organisasi sosial keagamaan benar-benar dapat dilaksanakan dan tidak ada perusakan dan anarkis.
Tulisan ini dimaksudkan untuk menganalisis apa dibalik demo damai di Sumatera Barat, yang tentu dapat menjadi pertimbangan dalam mengelola bangsa lebih beradab dan berbudaya. Banyak alasan dan pandangan pakar dan ahli, namun yang pastii daerah ini (Baca Minangkabau) memiliki sejarah Panjang yang oleh Indonesianis disebut head star (lebih dahulu maju dan berbudaya).
KRITIS DALAM DAMAI (DEMO TANPA ANARKIS).
Faktor: ABS-SBK, Raso jo Pareso.
Penelitian lokal menunjukkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah masih menjadi pedoman kolektif masyarakat. Tradisi raso pareso (rasa dan periksa) membentuk habitus kritis yang terukur, bukan anarkis. Hal ini tercermin dalam demonstrasi mahasiswa atau masyarakat Minangkabau yang biasanya berorientasi dialogis, misalnya dalam isu lingkungan dan pendidikan.
Menurut teori social character Fromm, raso pareso menguatkan "karakter produktif" – masyarakat mampu menilai dan mengkritisi dengan kesadaran moral kolektif. Dalam konteks Minang, ini berhubungan dengan sistem kekerabatan matrilineal yang mendorong musyawarah sebelum keputusan bersama.
Dapat juga dikatakan sikap di atas ada inspirasi dari Al-Qur’an yang menjadi jati diri anak nagari Minangkabau “Wasyāwirhum fil amr” (QS. Ali Imran: 159) musyawarah sebagai basis keputusan. Prinsip ini sejalan dengan adat duduak samo randah, tagak samo tinggi. Studi antropologi (Kato, 1982) menegaskan musyawarah sebagai mekanisme resolusi konflik Minangkabau yang lebih menekankan persuasi daripada kekerasan.
Faktor: Pendidikan dan Praktik Islam
Data BPS Sumbar (2023) menunjukkan mayoritas penduduk Minang berafiliasi dengan pendidikan madrasah, pesantren, atau perguruan tinggi Islam dan universitas, data survey menunjukkan bahwa tingkat kesarjanaan orang Minangkabau masih tinggi. Hal ini menciptakan internalisasi nilai Islam dalam etika publik. Islam sebagai cultural system (Geertz) menjadi moral compass. Masifnya pengajian, pengamalan agama di akar rumpur seperti tarekat, dan pendidikan diniyah memperkuat self-restraint kolektif.: “Al-Muslimu man salima al-muslimūn min lisānihi wa yadihi” (Muslim adalah orang yang membuat orang lain selamat dari lisan dan tangannya) menjadi landasan moral anti-anarkis.
Kajian Ilmiah menunjukkan bahwa pendidikan Islam kontemporer (Azra, 2004) menunjukkan bahwa Islam di Minangkabau telah lama menjadi agen moderasi sosial (Islam wasathiyah), menyeimbangkan kritik sosial dengan etika damai. Sejak awal reformasi kegaduhan sosial yang melibatkan public, hampir tidak ada kasus menciderai kemaslahatan umum. Demo pemicu reformasi tahun 1998 lalu juga tidak menyisakan kekerasan pada masyarakat etnis Tiongha seperti kasus di Jakarta dan kota besar lainnya.
Ketiga: Relasi Pejabat dengan Rakyat
Fakta sosial yang kasat mata dapat dilihat dan dirasakan bahwa relasi pejabat public dengan rakyat begitu dekat dan hampir tak berjarak. Secara empiris dalam politik lokal Sumbar, pejabat sering hadir dalam baralek, gotong royong, atau musyawarah nagari. Tradisi basamo mangko manjadi membuat jarak pejabat–rakyat lebih cair dibanding wilayah lain.
Menurut teori social capital (Putnam), kedekatan pejabat dengan rakyat membangun trust dan mencegah radikalisasi tuntutan rakyat. Ketidakpuasan disalurkan lewat kanal resmi, bukan anarkis. Dalam al-Qur’an surat an-Nisa: 58 “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak...” maknanya pejabat wajib dekat dengan rakyat agar amanah terjaga. Studi politik lokal (Benda-Beckmann, 2007) mencatat interaksi pejabat dengan masyarakat nagari menekan eskalasi konflik karena ada moral economy berbasis adat.
Faktor: Politik Kebangsaan yang Kuat
Sejak masa pergerakan nasional, tokoh Minang aktif dalam politik kebangsaan (Hatta, Agus Salim, Sjahrir). Narasi kolektif ini terus hidup di ruang publik Sumbar, sehingga ekspresi politik lebih diarahkan ke nasionalisme dibanding destruktivisme. Konsep imagined community (Anderson) berlaku di Minang: rasa memiliki bangsa lebih besar daripada ego kelompok. Patron kebangsaan menginternalisasi bahwa demo adalah kanal aspirasi, bukan pemicu chaos.
Penguatan Nash bahwa Nabi menegaskan pentingnya ‘ishlah (perbaikan) dalam masyarakat (QS. Al-Hujurat: 9–10). Kritik sosial diposisikan sebagai amar ma’ruf, bukan perpecahan. Studi politik (Feith & Castles, 2007) menunjukkan etnis Minang cenderung memilih jalur konstitusional-demokratik dalam perjuangan, bukan jalur kekerasan.
Perilaku kolektif etnis Minangkabau kontemporer yang kritis namun damai adalah hasil interaksi empat factor {1). Budaya ABS-SBK membentuk critical but peaceful mindset. (2). Pendidikan Islam massif menginternalisasi etika damai. (3). Kedekatan pejabat–rakyat memperkuat trust dan legitimasi. (4). Patron kebangsaan menjaga kritik dalam bingkai NKRI. Dari sisi nash, Islam menegaskan musyawarah, amanah, dan amar ma’ruf nahi munkar sebagai dasar kritik damai. Dari sisi ilmiah, sosiologi dan antropologi Minang menunjukkan budaya deliberatif (musyawarah), religiusitas, dan politik moral menjadi benteng terhadap anarkisme.
Contoh Empiris: Aksi Damai di Padang dan Bukittinggi
Aksi Demonstrasi Tertib di DPRD Sumbar (Padang, 1 September 2025). Ribuan mahasiswa, masyarakat, dan ojek daring melakukan unjuk rasa di depan DPRD Sumatera Barat. Aksi ini berlangsung tertib, damai, dan bermartabat. Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, hadir langsung, memuji perilaku aksi tersebut sebagai refleksi nilai luhur Minangkabau: ABSSBK. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, juga mengapresiasi kedewasaan masyarakat. Penyampaian aspirasi berjalan lugas dan tanpa anarkisme, menunjukkan citra positif masyarakat Sumbar.
Braditi Moulevey (Sekjen DPP IKM) menyebut demo ini mencerminkan keberanian berbicara dengan adab, bukan kekerasan — “mereka pulang tertib, meninggalkan pesan, bukan kerusakan”. Massa membubarkan diri sekitar pukul 17.33 WIB setelah tuntutan diterima dan disambut oleh perwakilan pemerintah provinsi, termasuk DPRD. Isu yang disuarakan mencakup pembenahan keanggotaan DPR, RUU Perampasan Aset, reformasi Polri, dan transparansi kasus Affan Kurniawan.
Aksi Damai di Bukittinggi (Pasca-demo, awal September 2025). Di Bukittinggi, demo mahasiswa, masyarakat, dan ojol (ojek daring) berlangsung dua kali, semua berjalan dengan aman dan kondusif. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, serta Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, memberikan apresiasi tinggi terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib, tanpa merusak fasilitas umum. Mereka menjamin aspirasi akan ditindaklanjuti: yang di kewenangan DPRD Bukittinggi akan ditindaklanjuti lokal, selebihnya disampaikan ke pusat.
Analisis sosiologis peran media sosial (medsos) dan messaging tokoh agama/adat dalam menjaga perilaku kolektif Minangkabau yang kritis tapi tetap damai.
Medsos sebagai Arena Baru Partisipasi Kolektif.
Mobilisasi Cepat dan Tertib. Di Sumatera Barat, medsos (WhatsApp group, Facebook, Instagram, dan X/Twitter) sering menjadi kanal koordinasi aksi massa. Namun berbeda dengan daerah lain yang rawan hoaks dan agitasi, di Minangkabau kontennya relatif diarahkan ke raso pareso: menyampaikan argumen, menegaskan tuntutan, dan menekankan “jangan anarkis”.
Fenomena ini sesuai teori networked public sphere (Yochai Benkler), di mana publik membentuk opini dan aksi kolektif berbasis jaringan digital.
Pengendalian Narasi dan Framing. Aktivis mahasiswa dan komunitas ojek daring di Padang 2025, misalnya, menggunakan medsos untuk mengedarkan “kode etik aksi damai”: jangan rusak fasilitas, jangan provokasi aparat, bawa poster yang berbobot, bukan ujaran kebencian. Ini adalah bentuk social control digital yang mengalihkan potensi konflik menjadi ekspresi rasional.
Data Empiris. Survei APJII (2023) menunjukkan penetrasi internet di Sumbar >80%, dan mayoritas generasi muda mengakses medsos untuk isu politik. Artinya, medsos adalah kanal utama framing aksi kritis.
2. Tokoh Agama sebagai Penjaga Moral
Messaging Keagamaan. Ulama dan muballigh kampus sering menekankan hadis: “Al-Muslimu man salima al-muslimūn min lisānihi wa yadihi” (Muslim adalah yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya). Pesan ini banyak disebar dalam status WA dan caption Instagram menjelang demo, berfungsi sebagai kode etik moral.
Otoritas Religius sebagai Legitimasi. Menurut teori charismatic authority (Weber), ulama karismatik memiliki legitimasi sosial yang lebih tinggi dibanding politisi. Di Minangkabau, nasihat ulama sering lebih ditaati daripada instruksi aparat. Misalnya, imbauan FKUB Sumbar dan MUI lokal agar demo tidak anarkis menjadi moral boundary yang efektif menahan potensi kerusuhan.
Efek Psikososial. Kehadiran simbol agama (shalawat, doa bersama, takbir damai) di jalan saat aksi memperkuat nuansa religius, sehingga framing yang terbentuk adalah amar ma’ruf nahi munkar, bukan konflik horizontal.
3. Tokoh Adat sebagai Penjaga Adab
Adat dan “Raso Pareso” Tokoh adat menyampaikan bahwa demo boleh keras tapi mesti santun — sesuai pepatah: karuah indak bapaga, janiah indak bapamatang. Pesan ini menginternalisasi rasionalitas kultural dalam aksi kolektif.
Messaging Adat di Medsos. Banyak penghulu dan ninik mamak menggunakan Facebook & grup WA suku untuk mengingatkan anak kemenakan: “Aksi itu hak konstitusional, tapi jangan cacat adat. Ingat ABS-SBK.” Di sini berlaku teori cultural framing (Snow & Benford): nilai adat digunakan untuk membingkai aksi politik agar tetap sesuai norma.
Kekuatan Simbolik. Tokoh adat sering hadir langsung atau memberi pernyataan terbuka di media lokal, menambah legitimasi aksi damai. Dengan begitu, rakyat merasa bahwa kritik sosial tidak keluar dari rel adat.
4. Sinergi Medsos, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat
Hybrid Authority. Medsos menyebarkan narasi ulama memberi legitimasi moral tokoh adat memberi legitimasi kultural pejabat menyalurkan ke institusi formal.
Ini menciptakan multi-layered control system yang mencegah anarkisme.
Social Cohesion. Menurut teori social integration (Durkheim), masyarakat Minangkabau mempertahankan kohesi dengan menggabungkan adat, syarak, dan modernitas digital. Medsos hanya menjadi medium, bukan pemecah — karena substansi nilai dijaga oleh ulama dan penghulu.
Contoh Empiris (Padang dan Bukittinggi, Sept 2025). Tokoh agama di medsos menyerukan aksi damai dengan doa dan adab. Tokoh adat menekankan “kritik iya, gaduh tidak”. Massa mengikuti dengan tertib, aparat pun tidak memprovokasi.
➝ Hasilnya: demo besar ribuan orang berlangsung damai, jadi “model demo Minangkabau”.
Kesimpulan
Medsos di Minangkabau berfungsi bukan sebagai pemicu chaos, tetapi sebagai ruang mobilisasi rasional karena dikawal messaging tokoh agama dan tokoh adat. Tokoh agama memberi etika religius. Tokoh adat memberi adab kultural. Medsos menjadi medium komunikasi cepat. Hasilnya: perilaku kolektif tetap kritis, namun damai, sesuai falsafah ABS-SBK dan tradisi raso pareso. Ds.04092025.
Ini adalah diagram alur sinergi yang menunjukkan bagaimana:
Medsos menjadi kanal mobilisasi awal,
Tokoh Agama memberi legitimasi religius,
Tokoh Adat memberi legitimasi kultural,
Pejabat menjadi penghubung institusional,
dan akhirnya bermuara pada Aksi Damai.
Mau saya buat versi infografis berwarna dengan ikon (masjid, rumah gadang, medsos, dll.) agar lebih menarik untuk presentasi publik?

