Type Here to Get Search Results !

B. Rangkayo Rajo Sampono: JKA - Rahmat Hidayat Harus Mempelajari secara Seksama Apa yang Menjadi Tuntutan Masyarakat Tarok

B. Rangkayo Rajo Sampono 

Pucuak Adat Nagari Katapiang, Bahrun Hikmah Rangkayo Rajo Sampono berharap, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman jangan sampai merugikan masyarakat. Pelaksanaan pembangunan hendaknya tidak di atas penderitaan rakyat.

Respon itu diungkapkan Rangkayo Rajo Sampono yang lebih dikenal dengan Inyiak Rajo, menyikapi viralnya di media sosial, pengusiran Wabup Padang Pariaman Rahmat Hidayat, di Kantor Walinagari Kapalo Hilalang, pasca aksi demo masyarakat Tarok, pekan lalu.

Terlepas dari niat baik Wakil Bupati Rahmat Hidayat, untuk mendengar aspirasi masyarakat Tarok, Kapalo Hilalang, terjadinya pengusiran itu, bisa diartikan sebagai luapan ketidakpuasan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang tidak mendengar suara hati masyarakat.

"Seharusnya Pemkab Padang Pariaman, mempelajari secara seksama apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat, berdialog secara khusus dengan tokoh masyarakat. Termasuk mensosialisasikan apa pentingnya pembangunan Batalyon Kesehatan di kawasan Tarok. Apalagi kalau tanah yang direncanakan, termasuk sebagian tanah yang dikuasai masyarakat. Mestinya, sebelum di SK-kan bupati, ada sosialisasi kepada masyarakat.

Begitu juga, terhadap ganti tanah dan tanaman masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan jalan, yang sebelumnya di era Bupati Suhatri Bur dijanjikan akan dibayar, mestinya dituntaskan, tidak sampai berlarut-larut.

Bupati JKA harus ingat, bahwa jabatan yang diembannya, adalah jabatan publik, bukan sekedar jabatan politik. Artinya, berhadapan dengan masyarakat tidak sama dengan berhadapan dengan pejabat. Masyarakat memerlukan pelayanan maksimal dari pemerintah. Harus cepat, tegas dan tuntas. Sebab, pada hakekatnya pemimpin rakyat, baik bupati maupun gubernur dipilih oleh rakyat. Artinya, duduk di jabatan itu, karena rakyat yang memilihnya.

"Kami melihat, aksi demo masyarakat Tarok terjadi, karena adanya keran yang tersumbat. Mestinya, harus selesai melalui komunikasi dari tingkat pemerintahan terendah, korong, nagari dan kecamatan dalam konteks musyawarah untuk mufakat. Bila ada yang tersumbat, pada saatnya akan mendera terjadinya kegelisahan sosial," ujar Inyiak Rajo.

Rajo Sampono yang berpengalaman dalam pembebasan lahan Bandara Internasional Minangkabau, berharap Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Azis, untuk bekerja dengan skala prioritas. Urusan masyarakat harus di nomor satukan. Apalagi sudah menjadi aksi. Cari akar masalahnya dengan jeli, dan segera tuntaskan secara efektif. Jangan di biarkan mengambang, karena akan jadi bola liar. 

"Kita khawatir, karena JKA masih memakai staf orang-orang lama, tidak dapat informasi yang komprehensif tentang keberadaan Tarok. Termasuk janji bayar ganti rugi ke masyarakat menyangkut penggantian tanah yang sudah dibangun jalan di kawasan Tarok, dan ini salah satu tuntutan aksi demo," katanya.

Rajo Sampono juga mengingatkan tentang janji kampanye JKA - Rahmat Hidayat, di antaranya menuntaskan sertifikat lahan Ibu Kota Kabupaten (IKK) di Parit Malintang, ini juga perlu segera direalisir. Alangkah naifnya IKK tidak memiliki legalitas. Berdiri di atas tanah yang belum bersertifikat, dengan demikian bangunan di atasnya bisa disebut bangunan liar, karena tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

"Walaupun ini warisan pemerintah terdahulu, tapi termasuk janji JKA-Rahmat Hidayat dalam Pilkada, untuk menyelesaikannya. Dan, janji adalah wajib hukumnya untuk ditunaikan," tegas Inyiak Rajo menutupi percakapan.**

Laporan: Wiztian Yoetri - Wartawan Senior

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.