![]() |
| Satriandy |
PADANG PARIAMAN, -- Setiap nagari berdiri dengan adatnya. Kearifan lokal di setiap nagari, adalah nilai historis yang menjadi pondasi dasar dalam melangkah membangun nagari.
Menyikapi perkembangan yang begitu dahsyat, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman menjunjung tinggi nilai-nilai adat "inggok basicakam, tabang basitumpu, yang merupakan kesepakatan yang dilahirkan niniak mamak, dalam menyikapi perkembangan yang terus terjadi.
Aturan adat seperti itu, khusus bagi masyarakat dan warga luar nagari itu yang memilih tinggal dan berdomisili di Parit Malintang.
Sekretariat Walinagari Parit Malintang, Satriandy menyebutkan, sebagai nagari yang jadi pusat ibu Kabupaten Padang Pariaman, lonjakan penduduk menjadi sebuah keharusan bagi nagari ini.
"Namun, kearifan lokal kita harus menjadikan pijakan sendiri yang diberlakukan buat warga yang pindah ke nagari ini," kata dia, Senin 11 Agustus 2025.
Artinya, sebelum warga itu diberikan administrasi kependudukannya, harus ada rekomendasi dari niniak mamak tempat warga itu malakoknya. "Misalnya, yang merapat ke niniak mamak Suku Tanjung, diminta dulu surat dari mamak Suku Tanjung itu, baru dikeluarkan data kependudukannya," ulas dia.
Tak menutup kemungkinan, katanya, ada pula sekelompok masyarakat minta diterbitkan pula data kependudukannya di nagari ini, tapi tak ada rekomendasi dari mamak pusako, yang menjadi pemegang ulayat itu. "Kondisi itu, dengan sangat terpaksa tidak kita berikan data kependudukannya sebagai warga Parit Malintang," ujar Satriandy.
Data terakhir, sebutnya, ada sekitar 58 kepala keluarga di Korong Pasa Limau yang tidak bisa dibuatkan data kependudukannya di Parit Malintang. "Itu mereka sekedar tinggal dan berusaha. Nagari tak tanggung jawab soal dinamika sosial yang terjadi di lingkungannya," ulasnya.
Dengan kearifan lokal, inggok basicakam tabang basitumpu itulah, cara yang dilakukan Parit Malintang, demi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Dalam hidup berbangsa dan bernegara, semua yang menjadi warga Parit Malintang adalah sama. Saling menjaga persatuan dan kesatuan, mengakui keberadaan seorang niniak mamak sebagai pewaris pusako tempat kita tinggal," sebutnya.

