![]() |
Oleh: Jacob Ereste
Revolusi spiritual harus menjadi pilihan sadar untuk membangun kehidupan lebih beradab, menyeimbangkan jiwa dan raga agar tak tersesat di dunia. Dan revolusi spiritual untuk mengembalikan nilai-nilai ilahiah dalam kehidupan modern untuk merekonstruksi nilai-nilai luhur kemanusiaan yang pantas mewarisi masa depan. Sebab dalam arus besar pandangan hidup materialistik yang menjadi panutan banyak orang hari ini -- tak hanya di Indonesia -- bahwa yang namanya material telah menimbun habis spiritual sebagai induk semang dari etika, moral dan akhlak kemuliaan yang harus tetap dijaga.
Materialistik sebagai virus dari kapitalistik telah bersemayam di dalam birahi perlombaan yang meyakinkan bila kekuasaan pun dapat diraih dengan gampang. Sehingga politik uang semakin merangsang birahi korupsi di semua lini dan di segenap kesempatan yang memberi peluang atau diciptakan sendiri ketika kekuasaan telah direngkuh. Mulai dari transaksi hukum dan peradilan hingga saat merancang peraturan perundang-undangan dari yang bermula dari eksekutif lewat proses legislatif dan kembali lagi kepada eksekutif yang membuka peluang juga bagi yudikatif dengan segenap kekuasaan turunannya -- sampai ke Lembaga Pemasyarakatan -- yang justru dibiarkan menjadi pusat pengendali kejahatan lebih bebas dan leluasa dilakukan.
Karena itu istilah "hepeng mengatur nagaron" semakin nyata tak hanya berkelindan di habitat politik, tapi mengalir sampai jauh seperti air di Bengawan Solo -- masuk dan merembes sampai ke wilayah agama yang menjadikan dana haji yang terhimpun jadi bancaan. Dan ingat, para maling dan pengentit duit rakyat itu bukanlah orang yang bodoh, tetapi mereka yang tidak memiliki etika, moral dan akhlak mulia sebagai manusia yang sesungguhnya telah dianugerahi oleh Tuhan sebagai khalifatullah -- wakil Tuhan -- dibumi. Bukan seperti bebek, banteng apalagi gajah yang cuma bisa memberi manfaat sebagai hewan tunggangan.
Artinya, ketika agama pun dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan yang tidak halal -- pantas dan patut para anggota dewan yang bersembunyi dibalik nama atas klaim amanah rakyat itu tak lagi punya malu untuk membegal anggaran apa saja secara berjemaah. Maka tak heran, dana CSR dari Bank Indonesia tidak kunjung tuntas diproses hukumnya. Sebab banyak pejabat penting yang ikut terlibat dan ngembat dana yang dianggap tak bertuan itu.
Dari budaya korupsi berjemaah ini jelas semakin meyakinkan bahwa Indonesia bisa menjadi model untuk menjadi obyek kajian masalah korupsi tercanggih di dunia, lantaran telah melahirkan beragam paradigma maupun fenomena hingga melahirkan jurus -- atau semacam fakultas sandralogi -- untuk dijadikan senjata pamungkas unggulan ketika harus berurusan dengan masalah apa saja, termasuk untuk meminta jabatan tertentu agar bisa berada di bawah kekuasaan yang bisa gampang untuk dikendalikan.
Terciptanya model korupsi berjemaah, teori membangun sistem untuk saling sandera ini agaknya memang baru berkembang di dunia kejahatan yang ada di Indonesia. Segala hal tampak berjalan secara terstruktur, sistemik dan massif, sehingga pertarungan perang-tanding dalam istilah "serangan fajar" lebih dahsyat membombardir itu konklusinya bermuara pada duit juga. Tak hanya jabatan yang bisa dibeli, tapi hukum dan perundang-undangan, apalagi hanya sekedar untuk mendongkrak citra agar terpilih untuk jabatan tertentu, hingga titel dan ijazah bisa dibayar untuk melengkapi asesoris gengsi dan tampilan untuk mengelabui banyak orang.
Begitulah fenomena ijazah palsu yang sesungguhnya -- sebagai bagian dari bias tradisi maupun budaya manipulatif yang belum mampu dihadapi oleh warga bangsa Indonesia -- yang nota bene -- pun masih silau dengan kesing tampilan apa saja. Maka itu tradisi dan budaya untuk memasang gelar -- entah titel apa saja -- meski tanpa isi di depan nama menjadi bagian dalam budaya kita.
Degradasi etika dan moral serta krisis akhlak telah membuat manusia Indonesia tersesat. Tersuruk dalam kubangan materialis, bukan spiritualis, sehingga nyala cahaya ilahiah tak hanya meredup, tapi telah mati. Karena itu harus dinyalakan kembali dengan api revolusi spiritual, agar jiwa dapat tumbuh seimbang dengan raga yang menandai harkat dan martabat manusia Indonesia yang mulia.
Esensinya gerakan dari revolusi spiritual agar basis pijakan etika, moral dan akhlak manusia yang mulia itu -- ugahari, bersahaja, jujur dan tetap memiliki rasa malu -- sebagai penakar integritas dan kapabilitas bisa kembali terjaga sebagai identitas kepribadian manusia yang dianugerahi oleh Tuhan dengan gelar khalifatullah -- wakil Tuhan di bumi. Bukan makhluk buas yang brutal -- tiada beradab. Dan janji konstitusi kita -- UUD 1945 dan Pancasila wajib diwujudkan, agar dosa peradaban yang turun temurun -- nyaris sebab silam diproklamirkan itu -- dapat dinikmati oleh rakyat dengan hasil kerja keras sebagai pengemban amanah -- sebagai tafsir ideal dari bentuk ibadah kita sebagai aparatur negara.
Banten, 17 Agustus 2025

