Type Here to Get Search Results !

Pengaruh Tauhid dalam Akhlak dan Perilaku Sosial

Oleh: Duski Samad

Kajian ini disampaikan pada pertemuan pensiunan Pegawai Pajak Kota Padang, Sabtu, 23 Agustus 2025. 

Sebelum mengkaji prilaku sosial pegawai dan pensiunan pajak maka lebih awal perlu dijelaskan esensi tauhid dalam membentuk akhlak dan prilaku sosial.

1. Tauhid sebagai Fondasi Akhlak

Tauhid (lā ilāha illallāh) adalah inti ajaran Islam. Ia menegaskan bahwa hanya Allah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Keyakinan ini menjadi dasar seluruh sistem nilai dan akhlak manusia:

Dalil Qur’an:

“Barang siapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah, sedang dia berbuat ihsan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya...” (QS. Al-Baqarah: 112).

Akhlak yang lahir dari tauhid tidak tergantung pada kondisi sosial semata, melainkan tertanam sebagai ibadah.

2. Tauhid dan Orientasi Hidup

Orang bertauhid melihat hidup sebagai pengabdian total kepada Allah (QS. Adz-Dzariyat: 56).

Orientasi ini menumbuhkan sifat:

Ikhlas → berbuat bukan untuk pujian manusia.

Tawakal → yakin rezeki dan hasil ditentukan Allah.

Syukur & Sabar → menerima nikmat dan musibah dengan sikap terpuji.

3. Tauhid sebagai Pengendali Perilaku

Tauhid memberi filter moral dalam setiap perbuatan:

Menjauhi syirik, riya, korupsi, zalim, dan serakah.

Mendorong jujur, adil, amanah, dan kasih sayang.

Nabi ﷺ bersabda:

“Orang beriman yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya.” (HR. Tirmidzi).

4. Dimensi Psikologis Tauhid

Rasa Aman & Tenang: Orang bertauhid yakin hanya Allah tempat bergantung → bebas dari kecemasan berlebihan (QS. Ar-Ra’d: 28).

Self-Regulation: Tauhid menumbuhkan kesadaran batin bahwa Allah Maha Melihat (muraqabah), sehingga perilaku terkontrol meskipun tanpa pengawasan manusia.

Motivasi Intrinsik: Perbuatan baik bukan sekadar budaya sosial, melainkan dorongan iman.

5. Tauhid dalam Perspektif Tasawuf

Dalam tasawuf, tauhid adalah inti perjalanan ruhani:

Tauhid Af‘āl: Meyakini segala perbuatan berasal dari Allah → melahirkan tawakal.

Tauhid Asmā’ wa Ṣifāt: Meyakini kesempurnaan sifat Allah → melahirkan rasa kagum, syukur, dan cinta.

Tauhid Dzāt: Kesadaran ruhani tertinggi → menumbuhkan fana’ dari ego dan hidup dengan akhlak ilahiah (takhalluq bi akhlāqillāh).

6. Pengaruh Konkret pada Akhlak dan Perilaku

1. Jujur dan Amanah → karena Allah Maha Mengetahui.

2. Adil dan Tolong-menolong → karena semua manusia hamba Allah.

3. Sabar dan Syukur → karena hidup adalah ujian dari Allah.

4. Rendah Hati (tawadhu‘) → karena semua kelebihan berasal dari Allah.

5. Berani dan Optimis → karena yakin pertolongan Allah lebih besar dari segala tantangan.

Tauhid adalah pondasi akhlak Islami. Ia tidak hanya doktrin teologis, tetapi energi spiritual yang menuntun akal, hati, dan perilaku manusia. Tanpa tauhid, akhlak mudah terjebak dalam kepalsuan, riya, atau sekadar kesopanan sosial. Dengan tauhid, akhlak menjadi ibadah, perilaku menjadi cermin iman, dan hidup menjadi perjalanan menuju Allah.

7. Tauhid dan Prilaku Sosial.

Perilaku Sosial Pegawai Kantor Pajak

1. Konsep Dasar

Pegawai kantor pajak bukan sekadar aparat negara, tetapi juga abdi masyarakat. Mereka memegang amanah mengelola penerimaan negara yang bersumber dari pajak rakyat. Maka, perilaku sosial mereka sangat menentukan:

Kepercayaan publik terhadap negara.

Efektivitas pengumpulan pajak.

Wibawa hukum dan keadilan sosial.

2. Dimensi Religius dan Etis

Dalam Islam, bekerja di sektor publik adalah ‘amānah (tanggung jawab).

Dalil Qur’an:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil...” (QS. An-Nisa: 58).

Pegawai pajak dituntut:

Jujur dalam perhitungan dan penetapan pajak.

Amanah dalam menjaga data dan rahasia wajib pajak.

Adil dalam pelayanan tanpa diskriminasi.

Menghindari korupsi dan suap yang dilarang keras dalam nash.

3. Perilaku Sosial yang Diharapkan

1. Pelayanan Ramah dan Humanis.

Membantu wajib pajak dengan sikap komunikatif, bukan menakut-nakuti.

Transparansi dan Akuntabilitas.

Menjelaskan aturan dengan bahasa sederhana, meminimalisir persepsi pungutan liar.

Integritas.

Menghindari konflik kepentingan, gratifikasi, dan permainan angka.

Keadilan Sosial

Tidak membeda-bedakan antara pengusaha besar dan pedagang kecil.

Kepedulian Sosial

Terlibat dalam kegiatan sosial di lingkungan kerja maupun masyarakat, menunjukkan bahwa mereka bagian dari rakyat.

Perspektif Psikologi Sosial. Perilaku prososial pegawai pajak meningkatkan legitimasi pemerintah.

Sebaliknya, perilaku negatif (arogan, korup, diskriminatif) memicu ketidakpercayaan publik, bahkan perlawanan sosial (penghindaran pajak, perlawanan hukum).

Teori pertukaran sosial: Wajib pajak cenderung patuh bila merasa diperlakukan adil, dihargai, dan pajak digunakan untuk kepentingan publik.

Fakta Empiris.

Citra pegawai pajak sering tercoreng karena kasus korupsi besar (misalnya kasus Gayus Tambunan dan kasus terbaru pejabat pajak yang kaya raya tak wajar).

Namun, banyak pula pegawai pajak yang berintegritas, menjadi pilar penerimaan negara hingga APBN bisa membiayai pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Perilaku sosial pegawai kantor pajak adalah cermin antara nilai agama, etika profesi, dan amanah negara. Bila dijaga dengan integritas, mereka akan menjadi penguat keadilan dan kesejahteraan. Namun bila lalai, mereka bisa menjadi sumber keresahan publik dan rusaknya wibawa negara. 

Kesimpulan

Tauhid adalah fondasi akhlak dan perilaku sosial. Ia bukan sekadar doktrin teologis, tetapi energi spiritual yang menuntun akal, hati, dan perbuatan manusia. Dengan tauhid, orientasi hidup seorang muslim adalah ibadah kepada Allah semata, sehingga lahir sifat ikhlas, tawakal, sabar, dan syukur. Tauhid juga menjadi pengendali moral, membentengi diri dari riya, korupsi, zalim, dan keserakahan, sekaligus menumbuhkan akhlak mulia seperti jujur, amanah, adil, rendah hati, serta peduli sesama.

Dalam perspektif tasawuf, tauhid mengantar seseorang pada kesadaran ruhani yang lebih tinggi: menyaksikan segala sesuatu bersumber dari Allah, mensyukuri segala nikmat, dan berakhlak dengan akhlak Allah (takhalluq bi akhlāqillāh). Maka, tauhid melahirkan akhlak Islami yang kokoh dan perilaku sosial yang bermanfaat.

Bila dikaitkan dengan pegawai dan pensiunan kantor pajak, tauhid meneguhkan bahwa pekerjaan mereka adalah amanah yang harus dijaga dengan kejujuran, keadilan, dan integritas. Pegawai pajak adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat yang memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik, efektivitas penerimaan negara, serta wibawa hukum.

Perilaku sosial pegawai pajak yang ramah, transparan, adil, dan peduli akan meningkatkan legitimasi pemerintah serta kepatuhan masyarakat. Sebaliknya, bila lalai, arogan, dan korup, maka citra institusi rusak dan kepercayaan publik runtuh. Fakta sejarah membuktikan, ada kasus-kasus besar yang mencoreng lembaga pajak. Namun tidak sedikit pula pegawai yang berintegritas, menjadi pilar tegaknya APBN demi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

Akhirnya, tauhid menjadi pengingat bagi kita semua bahwa jabatan, harta, dan amanah hanyalah titipan. Dengan tauhid, akhlak kita menjadi ibadah, perilaku sosial kita menjadi cermin iman, dan hidup kita adalah perjalanan menuju Allah.Padang, 21 Agustus 2025 DS

*Guru Besar UIN Imam Bonjol 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.