![]() |
oleh ReO Fiksiwan
„Setelah melalui proses penyelidikan dan uji forensik dokumen, Bareskrim Polri secara resmi menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan.“ — (https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/08/02/100000088/bareskrim-polri-hentikan-penyelidikan-ijazah-jokowi-ini-alasannya).
Di era Orde Baru, 1982, ketika demokrasi masih dianggap gangguan dan mahasiswa lebih sering diawasi daripada didengar, lahirlah program Kredit Mahasiswa Indonesia(KMI).
KMI adalah program pinjaman pendidikan bersubsidi yang pernah dijalankan oleh pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia dan disalurkan lewat BNI.
Tujuannya adalah membantu mahasiswa menyelesaikan kuliah tepat waktu, terutama mereka yang sudah menyelesaikan 90–120 SKS.
Skema ini muncul karena banyak mahasiswa menunda kelulusan demi bekerja, sehingga pemerintah ingin mendorong mereka fokus menyelesaikan studi.
Dana KMI berasal dari laba tidak terduga akibat tingginya harga minyak saat itu. Mahasiswa yang ingin mengakses KMI harus memenuhi syarat seperti surat keterangan keuangan, surat sehat dari dokter, dan rekomendasi dari kampus
Sebuah kebijakan yang katanya penuh kasih, tapi praktiknya lebih mirip sandera akademik.
Mahasiswa tingkat akhir bisa meminjam Rp750.000 dari BNI, dengan syarat menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan.
Iya, ijazah. Bukan motor, bukan rumah, tapi lembar kertas yang katanya sakral itu.
Saya, salah satu peserta KMI, Fakultas Sastra Universitas Sam Ratulangi Angkatan 1978, dengan hasil kredit itu membeli mesin ketik merek Brother untuk menulis skripsi: Eksistensi Manusia dalam Novel Die Verwandlung Franz Kafka(1985).
Skripsi aslinya tidak disetor ke bank skripsi fakultas. Setelah diangkat dosen di almamater 1986, cicilan KMI dari gaji dosen selama 10 tahun dilunasi dan ijazah asli saya yang dilaminating ditebus kembali di kantor BNI gedung lama, TKB, Manado.
Lain hal. Ada mahasiswa yang ambil dua kali, mungkin karena merasa satu kali belum cukup untuk membeli harapan.
Ijazah, simbol pencapaian akademik dan harapan masa depan, dikurung dalam brankas BNI seperti sandera yang menunggu tebusan.
Mahasiswa yang mengambil kredit dua kali harus menunggu lebih lama untuk membebaskan ijazahnya.
Ada pula yang tak pernah kembali mengambil ijazahnya, entah karena lupa, malu, atau sudah berdamai dengan kenyataan bahwa fotokopi ijazah cukup untuk melamar kerja di zaman itu.
Kebijakan ini, meski terdengar seperti bantuan, sebenarnya adalah bentuk dana talangan yang penuh sarkasme.
Pemerintah berharap mahasiswa bisa lulus cepat dan langsung bekerja, lalu membayar cicilan dari gaji yang belum tentu datang.
Jika gagal bayar, ijazah tetap disimpan, dan mahasiswa menjadi warga negara tanpa bukti akademik.
Ironisnya, banyak dari mereka justru tidak bisa melunasi karena lapangan kerja minim, gaji kecil, dan sistem pelacakan alamat yang kacau.
Di Yogyakarta, ketika itu misalnya, kredit macet merajalela karena lulusan merantau dan tak bisa ditemukan.
Bayangkan seorang mahasiswa yang meminjam Rp750.000, lalu lulus, bekerja sebagai CPNS dengan gaji Rp60.000 per bulan, dan harus mencicil Rp15.000.
Itu seperti meminta orang makan nasi bungkus sambil membayar pajak restoran.
Bahkan ada yang menyebut program ini sebagai “ijazah hostage scheme”—karena ijazah ditahan sampai utang lunas, meski utangnya sendiri tak cukup untuk membeli masa depan.
Kini, ketika wacana student loan kembali muncul di era digital, kita patut bertanya: apakah kita sedang mengulang sejarah dengan kemasan fintech dan jargon modern?
Apakah ijazah akan kembali menjadi sandera, kali ini di server cloud dan algoritma cicilan?
Ada pula yang tak pernah ambil lagi ijazahnya dari brankas BNI, entah karena sudah putus asa atau karena sadar bahwa ijazah bukan jaminan pekerjaan, apalagi kebahagiaan.
Ijazah itu tetap tersimpan rapi, mungkin kini sudah berdebu, menjadi artefak dari masa ketika pendidikan dan utang berjalan bergandengan tangan.
Dan kini, di era digital yang katanya lebih transparan, kita disuguhi tontonan baru: polemik ijazah mantan Presiden Jokowi.
Ijazahnya dari UGM, Fakultas Kehutanan, katanya asli, katanya identik dengan tiga pembanding.
Tapi seperti sinetron yang tak kunjung tamat, tuduhan palsu terus bergulir.
Dari ijazah ke skripsi, dari skripsi ke KKN, dari KKN ke font Times New Roman yang katanya belum lahir di era 1980-an.
Bahkan mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi, ikut bersuara, menyebut ada kejanggalan dan inkonsistensi yang belum dijawab secara terbuka.
UGM sendiri sudah mengeluarkan klarifikasi resmi, lengkap dengan bukti dan testimoni teman seangkatan.
Tapi publik tetap mual, bukan karena ijazahnya palsu, tapi karena drama akademik ini telah berubah menjadi panggung politik.
Sebuah pertunjukan di mana kejujuran akademik dipertanyakan, dan institusi pendidikan dipaksa menjadi juru bicara kebenaran yang tak pernah cukup.
Bayangkan, 370.000 ijazah sarjana otentik dikeluarkan oleh UGM selama bertahun-tahun.
Tapi satu lembar ijazah bisa membuat seluruh sistem akademik terguncang.
Ini bukan sekadar soal Jokowi, ini soal bagaimana kita memperlakukan pendidikan: sebagai alat pencitraan, sebagai senjata politik, atau sebagai sandera dalam brankas bank.
Mungkin sudah saatnya kita bertanya: apakah ijazah masih punya makna filosofis?
Atau hanya menjadi lembar formalitas yang bisa dipertaruhkan demi kekuasaan?
Di masa Orde Baru, ijazah disandera oleh bank. Di masa kini, ijazah disandera oleh opini publik dan algoritma media sosial.
Dan mahasiswa? Mereka tetap jadi korban.
Dulu disuruh bayar utang dengan ijazah, sekarang disuruh percaya bahwa ijazah bisa dipalsukan, direkayasa, atau dijadikan bahan olok-olok.
Pendidikan tinggi, katanya, adalah jalan menuju pencerahan.
Tapi kalau ijazah saja bisa diperdebatkan selama bertahun-tahun, mungkin kita sedang berjalan menuju kegelapan yang sangat akademik.
Satu hal yang pasti: mahasiswa Indonesia, dari era Soeharto hingga sekarang, selalu punya satu modal utama—kemampuan bertahan hidup dengan humor, sarkasme, dan idealisme yang tak bisa disandera.

