![]() |
Padang, --Sigi24.com. Berdasarkan data rilis dari Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), mungkin kita semua di daerah pantas kaget dan miris sekali dengan kondisi Sumatera Barat saat ini, terhadap bahaya narkoba dan sejenisnya yang telah merasuki semua pihak. Bukan hanya terhadap Generasi Muda dan bukan saja para pengangguran, tapi malah kepada orang telah dianggap mapan, akademis dan calon bundo kanduang kita di daerah ini.
Pasalnya berdasarkan rilis Kapolda Sumatera Barat Sumatra Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Selasa (24/04/2025) memaparkan capaian jajaran dari Januari sampai Maret 2025, Polda Sumatera Barat telah berasil menangkap dan mengamankan 499 orang tersangka pengguna narkoba, diantaranya 20 orang kaum perempuan.
Adapun rincian dan klasifikasi orang yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar telah dijadikan tersangka tersebut, diantaranya adalah : PNS 2 orang, swasta 187 orang, wiraswasta 121 orang, mahasiswa 20 orang, pelajar 6 orang, buruh 52 orng, pengangguran 82 orng, tani 29 orang.
"Data pengungkapan kasus di atas dari bulan Januari sampai Maret 2025 jajaran Polda Sumbar yang masih Sidik sebanyak : 388 kasus, dengan tersangka sebanyak 499 orang yang terdiri laki-laki sebanyak 479 orang dan 20 orang wanita. Barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 7,13 kg. Narkotika Gol. I jenis ganja sebanyak 309,17 kg," tegas Kapolda.
Adapun kasus yang menonjol dalam pengungkapan tersebut, yaitu oleh Satker Direk Reserse Narkoba Polda Sumbar yang terjadi pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 bertempat di dua lokasi berbeda, lokasi pertama bertempat di jalan M Yamin belakang Pasar Lubuk Aung, Kabupaten Padang Pariaman, ditemukan barang narkotika gol. I jenis ganja sebanyak 5 (lima) paket besar, lokasi kedua di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III blok Z No, 11 RT, 006 RW. Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ditemukan barang bukti narkotika ganja sebanyak 42 (empat puluh dua) paket besar dengan jumlah total 47 (empat puluh tujuh) paket besar narkotika jenis ganja, jelasnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus mayoritas berasal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan teknik penyamaran atau undercover buy.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, yang juga ikut menghadiri rilis pengungkapan kasus narkotika tersebut disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Selasa (29/4) di Mapolda Sumbar itu menghimbau seluruh elemen masyarakat menyatukan komitmen memerangi narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda Sumbar.
Muhidi menegaskan, narkotika memiliki daya rusak yang sangat besar dan bisa mengancam keberlangsungan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Sumbar. Sumbar selama ini dikenal sebagai daerah yang banyak melahirkan calon-calon pemimpin masa depan.
“Jika peredaran narkotika dibiarkan, maka kita akan kehilangan generasi terbaik. Karena itu, seluruh lini mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat harus memiliki visi yang sama untuk mempersempit ruang peredaran narkotika di Sumbar,” ujar Muhidi.
Ia menilai, perlu ada kebijakan strategis yang dibangun bersama lintas sektor guna memerangi narkoba secara berkelanjutan. DPRD Sumbar siap mendukung langkah-langkah tersebut melalui fungsi legislasi dan penganggaran.
“DPRD akan memberikan dukungan, baik dalam bentuk regulasi maupun kebijakan anggaran, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Muhidi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Sumbar yang secara konsisten mengungkap dan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan kepolisian berjalan baik, termasuk dalam merancang program-program pencegahan peredaran narkoba.
“Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD juga terus dilibatkan dalam berbagai program Polda Sumbar. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan daerah,” tutupnya. (nd/ rilis Polda)