Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Korupsi di Pertamina Yang Merugikan Rakyat dan Hanya Menjadi Permainan Pejabat Oleh: Jacob Ereste

Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dana hasil dulangan dari perselingkuhan itu mengalir ke berbagai pejabat penting lainnya yang terkuak dalam penyelidikan dan penyelidikan hingga pengadilan yang berjalan baik dan transparan. Karena itu rakyat yang merasa ikut didera oleh kerugian dalam tindak pidana korupsi ini sangat berharap pengadilan bisa segera digelar secara terbuka dan transparan, tidak ada satu pihak pun yang disembunyikan atau diselamatkan. Sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa dimaafkan. Apalagi kemudian hendak dibiarkan bebas begitu saja tanpa dikenakan hukuman yang setara.

Oleh karenanya itu, berbagai elemen masyarakat pun mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan hukuman mati, minimal seumur hidup dengan menyita seluruh aset yang bersangkutan untuk dimiskinkan agar memberi efek jera kepada seluruh pejabat publik dan pelaku korupsi serta penyiapan yang tetap merugikan rakyat juga.

Sejumlah tempat yang telah digeledah, seperti rumah pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT. Orbit Terminal Merak di Cilegon dan terminal bahan bakar minyak PT. Pertamina Patra Niaga di Cilegon serta dari sejumlah barang bukti lainnya dapat menguak kasus korupsi ini secara terang benderang dan memberi kelegaan pada masyarakat bahwa hukum di Indonesia masih bisa ditegakkan dan memberi rasa keadilan.

Pemberitaan dari Kejaksaan Agung yang langsung memastikan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Girabaldi " Boy" Thohir selalu pemilik PT. Adaro tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina Subholding periode 2018-2023, patut dicermati lebih dalam lagi agar tidak mengaburkan masalah untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang telah menjadi sangat akut di Indonesia.

Video yang menarasikan bahwa Kejaksaan Agung telah berhasil mengumpulkan bukti catatan keuangan dan dokumen lain yang menyatakan keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir serta sejumlah tokoh lainnya yang memberi jaminan keamanan melakukan koordinasi dalam kasus korupsi di Pertamina ini patut dicermati kebenaran maupun ketidakbenarannya.

Kejaksaan Agung sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. Sejumlah saksi itu diantaranya adalah Fitra Eri, influencer otomotif, setelah Muhammad Kerry Adrianto Riza Chalid, Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimation PT. Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, dan Dirut PT. Pertamina International Shopping, Yoki Fernandi, termasuk Vice President Feedstock Management PT. Kilang Pertamina Internasional , Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT. Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta Vice President Trading Operation Pertamina Patra Niaga, Edward Corner.

Sedangkan tiga orang tersangka lainnya dari swasta adalah Dimas Werhaspati, Komisaris PT. Jenggala Maritim, Ramadan Joede, Dirut PT. Orbit Terminal Merak Gading, dan Muhammad Kerry Andrianto Riza, selaku Beneficial Owner PT. Navigator Khatulistiwa.

Kerugian negara -- dan juga rakyat mestinya yang harus menanggung kerusakan kendaraan akibat dari bahan bakar minyak yang tidak standar kualitasnya itu -- setidaknya terbilang Rp 193,7 triliun setiap tahun. Artinya, untuk periode selama tahun 2018-2023 jumlahnya nyaris Rp 1.000 triliun. Dan menurut Center of Economic and Law Studies (Celios) kerugian yang dialami konsumen pasti lebih parah dari jumlah yang tidak bisa diperkirakan nilainya. Karena masyarakat membayar lebih mahal untuk BBM RON 92 yang berkualitas RON 90.

Perkiraan Celios kerugian yang dialami konsumen -- warga masyarakat pemakai BBM berkualitas rendah itu setidaknya mencapai Rp 47 milyar per hari. Jadi, berapa kerugian yang mendera rakyat selama 5 tahun perilaku jahat itu berlangsung. Minimal kerugian konsumen per tahun mencapai 17,4 triliun. Sehingga total kerugian warga masyarakat selama 5 tahun berjalan nyaris 100 triliun.

Lalu adakah kompensasi atau semacam bentuk ganti rugi terhadap rakyat yang telah dirugikan dari kasus korupsi yang terjadi di Pertamina ini ?

Bagi rakyat yang selalu tersisih dan tidak mendapat perhatian yang patut, hanya meminta para pelaku korupsi di Indonesia mendapat hukuman mati -- khususnya untuk para pejabat negara -- serta minimal hukuman seumur hidup dengan dirampas semua aset miliknya selama menjabat dan terbilang tidak wajar kekayaan yang dimilikinya itu. Karena pemberlakuan pembuktian terbalik atas semua aset yang dimiliki seluruh pejabat negara yang tidak wajar itu, harus pula disita untuk negara membangun dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Hanya dengan begitu, efek jera terhadap pelaku korupsi di Indonesia bisa segera dan secepatnya dicegah dan diberantas. 

Toh, empat orang hakim telah memamerkan bahwa bukan hanya hukum, tetapi peradilan pun bisa diperjual-belikan. Sebab korupsi telah merugikan rakyat akibat telah dijadikan permainan oleh para pejabat yang bejat martabatnya.

Sungguh tragis !

Banten, 15 Apri 2025

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies