Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BASAMO MAKO MANJADI: Transformasi STIT Syekh Burhanuddin dan Strategi Pembangunan Umat di Kabupaten Padang Pariaman Oleh: Duski Samad

Judul ini mencerminkan fokus utama wacana, yaitu transformasi STIT Syekh Burhanuddin menjadi perguruan tinggi negeri serta strategi membangun kesejahteraan umat melalui sinergi berbagai elemen di Padang Pariaman.

Dua fokus di atas dibahas secara mendalam rapat pengurus Yayasan untuk menegaskan legacy sejarah dan sekaligus menjemput prestasi STIT Syekh Burhanuddin yang diasuh oleh YIC dan bersamaan itu juga dikaji strategi membangun kesejahteraan umat bersinergi dengan berbagai elemen. Selanjutnya rumusan disarankan kepada Bupati terpilih 2025-2030. 

Ada pokok pikiran yang menjadi isu sentral dalam rapat Yayasan dan Pimpinan STIT.

Pertama: Pengelolaan STIT SB

STIT SB adalah kampus yang didirikan Pemerintah Daerah bersama tokoh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman sesuai Piagam Pendirian tahun 1978. 

Dalam perkembangannya ada kemajuan, namun tidak cukup kuat meningkatkan kualitas dunia pendidikan Islam di daerah Padang Pariaman.

Pengelolaan STIT SB dalam bentuk Yayasan secara tak langsung dibina Bupati dalam regulasi Perguruan Tinggi swasta tidak ada dan secara tidak langsung meninggalkan sejarah pendirian STIT SB.

Memperhatikan Kabupaten Kota di Sumatera Barat yang memulai Perguruan Tinggi Islam di daerahnya sudah memiliki Perguruan Tinggi Negeri (Kota Padang Panjang ISKI, Kota Bukittinggi UIN Syekh Muhammad Djamil Djambek dan Kabupaten Tanah Datar UIN Mahmud Yunus). 

Peserta rapat memberikan pertimbangan: 

1. PENEGERIAN STIT Syekh Burhanuddin Padang Pariaman menjadi IAIN SYEKH BURHNAUDDIN persyaratan akademis dan institusional sudah terpenuhi, persyaratan sarana pengembangan diperlukan, yaitu: 

a. Surat Hibah Tanah berdirinya Kampus STIT SB dari Pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman.

b. Surat Hibah tanah minimal 10 hektar untuk pengembangan kampus IAIN Syekh Burhanuddin pada Kementerian Agama RI.

c. Surat Penyerahan Asset Gedung dan fasilitas dari Yayasan STIT SB kepada Kementerian Agama RI. 

d. Surat Pernyataan persetujuan Penegerian STIT menjadi IAIN Syekh Burhanuddin oleh Pimpinan, Dosen dan tenaga kependidikan STIT SB. 

d. Surat dukungan Bupati, DPRD dan organisasi kemasyarakatan untuk Penegerian STIT SB menjadi IAIN Syekh Burhanuddin. 

2. Pengelolaan STIT SB tetap swasta dengan penyelenggara Yayasan Islamic Centre yang pembina Yayasan disesuaikan lembaga pendiri Yayasan seperti yang tertera pada piagam pendirian (laporan terlampir). 

KEDUA: POKOK PIKIRAN 

Pemilihan langsung sulit memisahkan polarisasi maka perlu segera ditautkan, penting dilakukan sosialisasi dan edukasi visi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati. Untuk untuk merekat dan menguatkan kesatuan dan kebersamaan semua elemen masyarakat maka perlu ditetapkan tagline.

1. Akronim Tagline Basamo Mako Manjadi. 

BASAMO : Bersama membangun daerah, umat dan bangsa. 

AMAN : Keamanan dan stabilitas adalah modal bersama.

SEJAHTERA: Ekonomi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

AMANAH : Pimpinan daerah, Pejabat dan Tokoh dipercaya.

MAJU : Agama, Pendidikan, ABS-SBK, dan modernitas nyata.

OPTIMAL : Penyelenggaraan Birokrasi dan Nagari Efektif.(Basamo, Aman, Sejahtera, Amanah, Maju dan Optimal) 

KETIGA: STRATEGI MEMBANGUN UMAT.

Untuk mencapai visi daerah masyarakat yang maju dan sejahtera segera dilakukan dioptimalkan pengalian sumber dana umat khususnya untuk keagamaan, pengembangan masyarakat, pengentasan kemiskinan pendidikan Islam non formal, dan insentif tokoh penggerak agama. Untuk itu segera dilakukan program strategis yang sudah mendapat dukungan regulasi negara dan belum dilakukan optimal. 

1.Pengelolaan Baznas Profesional, akuntabel dan berjejaring lokal, nasional dan internasional (PKDP Nasional dan Global)

2.Membentuk Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) Kabupaten sebagai motor pergerakkan Ekonomi Syariah, Industri Syariah dan Pariwisata Syariah di Daerah. 

3.Membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) bagi penghimpunan dana umat sesuai syariat dan undang-undang. 

4.Melibatkan Cendikiawan. Tuanku, tokoh masyarakat dan ASN Pemda dan Kemenag sebagai penggerak Pembangunan PADANG PARIAMAN BASAMO MAKO MANJADI. 

5.Pemda memfasilitasi rekrutmen ketiga institusi diatas melalui Pansel Profesional dan independent, Berkantor di Masjid Agung Kabupaten Padang Pariaman, penetapan SK Bupati dan Pemda bantu operasional kantor. Biaya rutin, dan teknis mandiri oleh lembaga tersebut. 

Kesimpulan

Rapat Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin bersama Pimpinan STIT SB menghasilkan dua agenda utama yang menjadi fokus transformasi, yaitu upaya penegerian STIT Syekh Burhanuddin menjadi IAIN Syekh Burhanuddin serta strategi pembangunan umat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman.

1. Transformasi STIT Syekh Burhanuddin

STIT SB memiliki sejarah panjang sebagai perguruan tinggi Islam yang didirikan oleh Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat Padang Pariaman sejak 1978. Namun, dalam perkembangannya, kampus ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam di daerah. Oleh karena itu, dipertimbangkan dua opsi strategis:

• Penegerian STIT SB menjadi IAIN Syekh Burhanuddin, yang memerlukan dukungan pemerintah daerah, hibah tanah, serta persetujuan dari berbagai pihak terkait.

• Melanjutkan pengelolaan STIT SB sebagai kampus swasta di bawah Yayasan Islamic Centre, dengan mengembalikan kepengurusan sesuai dengan piagam pendirian.

2. Penguatan Kebersamaan Melalui Tagline "Basamo Mako Manjadi"

Untuk merajut persatuan masyarakat pasca pemilihan kepala daerah, ditetapkan tagline "Basamo Mako Manjadi" yang mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah yang maju dan sejahtera. Akronim BASAMO (Bersama, Aman, Sejahtera, Amanah, Maju, dan Optimal) menjadi fondasi bagi kepemimpinan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

3. Strategi Membangun Umat dan Ekonomi Syariah

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan optimalisasi sumber daya umat melalui program-program strategis berbasis regulasi dan kebijakan daerah, antara lain:

• Pengelolaan Baznas yang profesional dan terintegrasi dengan jaringan nasional dan internasional.

• Pembentukan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) Kabupaten guna mendorong ekonomi dan industri syariah.

• Penguatan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengelola dana umat sesuai syariat.

• Pelibatan cendekiawan, ulama, dan aparatur pemerintah dalam pembangunan berbasis nilai-nilai Islam.

• Fasilitasi Pemda dalam pembentukan lembaga strategis dengan kantor pusat di Masjid Agung Padang Pariaman.

Dengan mengimplementasikan transformasi pendidikan Islam dan strategi pembangunan umat secara sinergis, diharapkan Padang Pariaman dapat menjadi daerah yang lebih maju, religius, dan sejahtera sesuai dengan prinsip "Basamo Mako Manjadi." DS.02022025

*Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Padang Pariaman 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies