Penyuluhan perlindungan anak yang diadakan Pemerintahan Nagari Kayutanam. (ist) |
PADANG PARIAMAN, Sigi24.com – Perlindungan terhadap anak harus terus ditingkatkan karena semakin banyaknya anak-anak yang jadi korban tindak kekerasan. Perlindungan terhadap anak tersebut mencakup aspek hukum, sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Demikian terungkap pada penyuluhan perlindungan anak yang diselenggarakan Pemerintahan Nagari Kayutanam, Selasa (24/9/2024), di aula Kantor Nagari Kayutanam, Kecamatan 2 X 11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Penyuluhan yang dibuka Sekretaris Nagari Kayutanam Febrina Dasnil, menampilkan narasumber dari Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial & Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Padang Pariaman Siska Primadona, S.STP, M.Si, Sekretaris Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Padang Pariaman Armaidi Tanjung dan Kapolsek 2 X 11 Enam Lingkung AKP Nofrizal Can, SH, MH.
Siska Primadona menyebutkan, tahun 2024 ini ada 40 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Padang Pariaman. Sekitar 90 persen korban kekerasan tersebut adalah anak-anak. Artinya, anak-anak merupakan korban yang paling banyak. Ada pula anak yang sebelumnya menjadi korban kekerasan, kemudian menjadi pelaku tindak kekerasan tersebut.
“Terjadinya tindak kekerasan tersebut, perlu mendapat perhatian semua pihak. Kita selalu melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku yang masih berstatus anak. Yakni anak sampai berusia 18 tahun kurang satu hari. Kalau sudah berusia 18 tahun, tidak lagi masuk kategori anak,” kata Siska Primadona.
Ditambahkan Armaidi Tanjung, perlindungan anak merupakan segala kegiatan yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi anak , melindungi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.
“Tujuan utama perlindungan anak adalah untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak, melindungi dari kekerasan dan eksploitasi, menyediakan lingkungan yang aman, 4. mendukung kesehatan fisik dan mental, dan mencegah diskriminasi terhadap anak, baik berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, maupun status sosialnya,” tutur Armaidi Tanjung.
Dikatakan Armaidi, dampak kekerasan pada anak sangat luas dan mendalam. Secara umum beberapa dampaknya anak mengalami masalah kesehatan mental, mungkin kesulitan mengatur emosi, yang dapat mengarah pada perilaku agresif atau menarik diri dari interaksi sosial.
Kekerasan dapat mengganggu konsentrasi dan motivasi belajar, sehingga berdampak negatif pada prestasi belajarnya, anak-anak yang mengalami kekerasan sering kesulitan membangun hubungan yang sehat dengan teman sebaya atau orang dewasa. Anak yang mengalami kekerasan lebih mungkin menjadi pelaku atau korban kekerasan di masa depannya, stres berkepanjangan akibat kekerasan dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan gangguan tidur.
Anak yang mengalami kekerasan sering mengembangkan pandangan negatif tentang dirinya sendiri, dapat memengaruhi harga diri dan kepercayaan diri dalam hidupnya.
Semakin banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, kata Armaidi Tanjung, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, masyarakat, tokoh-tokoh informal, dan terutama orang tua.
Ketika muncul berbagai kasus kekerasan, jangan hanya menyalahkan pihak tertentu saja. Apalagi dikaitkan dengan politik semata menjelang pemilihan kepala daerah.
“Peran masyarakat, lingkungan anak dan orang tua sangat penting mencegah terjadi kekerasan terhadap anak. Apa yang dilakukan pemerintah Nagari Kayutanam ini, penyuluhan perlindungan anak, sangat tepat. Sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” kata Armaidi Tanjung.
Sekretaris Nagari Kayutanam Febrina menyebutkan, penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan anak. Jangan sampai ada lagi korban maupun pelaku tindak kekerasan (seksual) di Nagari Kayutanam ini.
“Karena itu, peran serta masyarakat sangat penting dalam perlindungan anak. Sehingga anak jangan jadi perusak, tapi menjadi kebanggaan keluarga hendaknya. Kita sengaja menghadirkan narasumber yang berkompeten terhadap perlindungan anak ini,” kata Sabrina dihadapan 35 peserta yang didominasi kaum ibuk-ibuk. (rel/red)