Padang Pariaman, Sigi24.com--Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD 2021-2026 di ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (3/8/2021).
Rahmang mengatakan, dokumen rancangan awal RPJMD 2021-2026 setelah dilakukan penyempurnaan melalui pembahasan bersama DPRD dengan mitra kerja memiliki 7 misi, 8 Tujuan, 28 sasaran, 74 strategi, 90 arah kebijakan, dan 71 program prioritas.
Wabup Rahmang akan mengupayakan pada tahapan evaluasi oleh gubernur tidak memakan waktu yang lama, Ranperda tentang RPJMD ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan dalam peraturan daerah.
"Ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk mewujudkan Padang Pariaman berjaya melalui kebersamaan kita dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah tepat waktu, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," tutupnya.
Sesuai dengan perundang-udangan penetapan Ranperda menjadi Perda maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik. (ad)