Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Padang Pariaman Mendukung Perlindungan Migran

Wabup Rahmang memberikan masukan dalam Rakor terbatas di Gubernuran Sumbar.


Padang Pariaman--Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas, dalam rangka sosialisasi undang-undang no.18 tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Auditorium Gubernuran, Senin(7/6).

Penjelasan umum UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, UUD 1945 menjamin setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama, tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Dalam hal ini, Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh upaya tersebut. Ini merupakan komitmen dan bukti nyata dalam mendukung program-program pekerja migran yang sudah diamanatkan oleh undang-undang

"Kita berharap kepada seluruh bupati dan walikota untuk dapat mendukung UU nomor 18 ini terkait perlindungan terhadap migran. Semoga kegiatan yang baik ini selalu diberikan kelancaran dan kemudahan dalam keberkahan oleh Allah SWT," ujar Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah.

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang mendukung penuh upaya dalam melindungi pekerja migran sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang.

"Kita berkomitmen untuk mendukung perlindungan migran, karena seyogyanya setiap warga negara  mempunyai hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak," ungkap Rahmang.

Dalam kesempatan itu, Rakor juga dihadiri Syuir Syam, Anggota Komisi IX DPR RI, unsur Forkompinda Sumatera Barat, bupati dan walikota. (ad)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies