![]() |
PARIAMAN — Sigi24.com. Kepolisian Resor Kota Pariaman (Polsek) kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan dalam menindak kejahatan. Tim Reskrim Polsek Kota Pariaman yang dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Selasa dinihari, 03 November 2026 sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku yang diamankan bernama MHD. FIRDAUS SALEH, akrab disapa Daus (39 tahun), warga Desa Pondok II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Ia dibekuk di wilayah Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, tak lama setelah diduga melakukan aksinya.
Berdasarkan keterangan penyidikan, pelaku diduga mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna merah dengan nomor polisi BA 3000 DP milik warga Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah. Motor tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan surat perintah penangkapan yang sah. Pelaku terancam sanksi pidana sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Pariaman melalui Kasat Reskrim, Iptu Riyo Ramadhani, S.H., didampingi Kapolsek Kota Pariaman AKP Helmi, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kehadiran kepolisian di tengah masyarakat.
Pesan Tegas: "Siapa pun yang berniat mengambil hak orang lain, berpikirlah seribu kali sebelum bertindak. Kejahatan tidak akan pernah lepas dari pantauan kami. Kepolisian akan terus bertindak tegas — keamanan dan hak milik warga adalah prioritas kami."
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pariaman untuk proses hukum selanjutnya. Kasus akan diproses secara transparan dan akan dilaporkan perkembangannya kepada masyarakat.
Ingat : Kota Pariaman adalah kota yang memiliki Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-BSK), resiko kejahatan yang anda lakukan bukan hanya diri anda sebagai pelaku, tapi juga dirasakan oleh orang tua, mamak, kaum serta kampung/ kota kelahiran anda. Bagi Kepolisian : "Setiap Kejahatan ada harganya dan kepolisian siap selalu bertindak- kapanpun, dimanapun". (nd/red)

