Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penguatan NU, Menjaga Marwah Ulama Oleh : Ahmad Khambali

Jama’ah Nahdlatul Ulama bukanlah yang lahir pada tanggal 31 Januari 1926, melainkan yang melahirkan Jam’iyah Nahdlatul Ulama pada tahun 1926.  


Nahdlatul Ulama dari sisi ajaran yang mentradisi itu telah ‘membatin’ sekian lama di masyarakat Nusantara jauh sebelum terbentuknya Nahlatul Ulama sebagai sebuah organisasi. 


Sehingga membincang Nahdlatul Ulama, baik dalam konsep pemikirannya, struktur organisasinya terlebih sejarahnya akan selalu menarik.  


Bahkan secara teologis, Nahdlatul Ulama ada dalam pengetahuan dan kehendak Tuhan mendahului semesta seisinya diciptakan.



Ini dimaksudkan agar siapapun yang hendak memaknai, memahami ataukah mengkritisi NU agar benar-benar beranjak dari niat yang baik dengan penuh kehati-hatian,  mengingat sakralitas NU penuh keluhuran sekaligus kemasyhuran. 


Apalagi jika sekedar menjadikan wacana sistem pemilihan kepemimpinan NU sebagai hal yang membuat kita akan terpolarisasi sedemikian rupa dan mengganggu soliditas Nahdlatul Ulama. 


Sejarah telah mencatat bahwa NU yang lahir sejak 1926 ini telah memberikan sumbangsih besar terhadap kehidupan bernegara dengan semangat dan karakter kebangsaan yang Indonesia sekaligus ke-Indonesia-an yang Islami. 


Meskipun dalam perjalanannya senantiasa mengalami ujian baik internal terlebih eksternal, namun dengan ke-Indonesiaan Yang Islami itu pula yang membuat NU tetap berbakti dan mengabdi hingga hari ini. 


Kaitannya dengan itu, keberadaan Munas-Konbes NU tahun ini,  menyangkut sistem penentuan kepemimpinan dalam organisasi masyarakat  Islam terbesar di dunia ini menjadi sangat urgen dan menentukan arah dan haluan organisasi NU tersendiri, termasuk juga peran sertanya menyikapi fenomena sosial keagamaan dunia, pendidikan serta ekonomi politik kebangsaan.



Nahdlatul Ulama dari sisi ajaran yang mentradisi itu telah ‘membatin’ sekian lama di masyarakat Nusantara jauh sebelum terbentuknya Nahlatul Ulama sebagai sebuah organisasi Sehingga membincang Nahdlatul Ulama, baik dalam konsep pemikirannya, struktur organisasinya terlebih sejarahnya akan selalu menarik.  


Bahkan secara teologis, Nahdlatul Ulama ada dalam pengetahuan dan kehendak Tuhan mendahului semesta seisinya diciptakan. Ini dimaksudkan agar siapapun yang hendak memaknai, memahami ataukah mengkritisi NU agar benar-benar beranjak dari niat yang baik dengan penuh kehati-hatian,  mengingat sakralitas NU penuh keluhuran sekaligus kemasyhuran. Apa tah lagi jika sekedar menjadikan wacana sistem pemilihan kepemimpinan NU sebagai hal yang membuat kita akan terpolarisasi sedemikian rupa dan mengganggu soliditas Nahdlatul Ulama. 


Sejarah telah mencatat bahwa NU yang lahir sejak 1926 ini telah memberikan sumbangsih besar terhadap kehidupan bernegara dengan semangat dan karakter kebangsaan yang Indonesia sekaligus ke-Indonesia-an yang Islami. 


Meskipun dalam perjalanannya senantiasa mengalami ujian baik internal terlebih eksternal, namun dengan ke-Indonesiaan Yang Islami itu pula yang membuat NU tetap berbakti dan mengabdi hingga hari ini.  


Menyangkut sistem penentuan kepemimpinan dalam organisasi masyarakat  Islam terbesar di dunia ini menjadi sangat urgen dan menentukan arah dan haluan organisasi NU tersendiri, termasuk juga peran sertanya menyikapi fenomena sosial keagamaan dunia, pendidikan serta ekonomi politik kebangsaan.  


Dalam konteks pelaksanaan dan tatacara pergantian kepemimpinan, NU memiliki perangkat dan aturan Konstitusi, yaitu AD/ART NU. Musyawarah di definisikan sebagai suatu pertemuan  yang dapat membuat keputusan dan ketetapan organisasi yang dikiuti oleh struktur organisasi di bawahnya (Bab IX Pasal 21 ayat 1 AD/ART NU). 


Salah satunya yang mencuat yaitu sistem ahlul halli wal aqdi yang di susun oleh panitia Munas-Konbes NU dimana draf sistem ini dianggap menjadi salah satu solusi dalam sistem pemilihan kepemimpinan masa depan NU. 


Menerapkan pemilihan pemimpin dalam lingkungan Nahdlatul Ulama melalui Ahlul Halli Wal-Aqdi adalah  konsep idealitas meskipun di sisi lain oleh sebagian pecinta NU dianggap pula belum saatnya jika hal itu diposisikan sebagai jawaban realitas ke-NU-an kita hari ini. 


Namun, sistem ahlul halli wal aqdi ini diharapkan mampu menghindarkan perselisihan dan perpecahan serta praktek pemilihan yang tidak bersih, khususnya sekaitan dengan sisi negative pemilihan langsung yang cenderung bercitarasa transaksional-pragmatis. 


Konsep Ahlul Halli Wal-Aqdi perna diterapkan dalam sejarah perkembangan NU dalam penetapan kepemimpinan sejak NU berdiri tahun 1926 sampai tahun 1952 ketika NU menjadi partai politik. 


Kemudian diterapkan kembali pada muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984 ketika NU kembali ke khitthah tahun 1926. Sehingga dalam konteks pergulatan tentang tatacara NU dalam proses pemilihan pimpinan dalam NU tidak memiliki ketetapan baku, dalam artian bahwa pemilihan kadang dilakukan melalui musyawarah keterwakilan atau ahlul halli wal aqdi (Electoral Collage),

Menurut Kyai Khambali Aktivis Muda NU dan Juga Ketua Umum Gema Santri Nusa mengingatkan Bahwa Kejadian Muktamar NU ke 33 di Jombang jelas dirasakan bahwa dalam arena itu dikuasai para calo politik.....
Hasil Muktamar NU ke 33 di Jombang,  Rais 'Aam dibuat mainan oleh para calo politik....


Kenapa para intelektual, para profesor, para duktur dan para calon duktur tidak membuat rumusan utk memperkuat "ahlul halli wal 'aqdi" yg sanggup menepis permainan para POLITISI BUSUK mengobrak-abrik Muktamar NU.....


Perumusan Ahlul Halli Wal Aqdi meliputi :


1. Tambahan kriteria yg bisa dipilih menjadi Ahluk Halli Wal Aqdi... Misalnya yg punya NU kan pesantren. Jadi yg dipilih menjadi Ahlul Halli Wal 'Aqdi adalah Kyai Pesantren yg memiliki murid minimal 10.000 santri misalnya.
Jumlah Ahlul Halli Wal 'Aqdi menjadi 19 orang misalnya.


2. Wewenang Ahlul Halli Wal 'Aqdi misalnya ditambah:
A. Memilih Rais 'Aam PBNU
B. Bersama Rais 'Aam PBNU terpilih, memilih Ketum Tanfidziyyah PBNU.....


Sehingga kedudukan Rais 'Aam itu power full dan tdk memungkinkan para POLITISI BUSUK gentayangan di arena Muktamar NU.



Jika kita semua sepakat melalu Tim Ahlul Halli Wal 'Aqdi, Insyaa Allah akan bersih dari permainan ini dan itu Ujar Kyai Khambali yang Juga Sekretaris Forum Kyai Muda Sumut.



Kyai Khambali Berharap, Semoga Muktamar NU di Lampung nanti berjalan Sesuai Tradisi NU dan menjaga Muru'ah para Ulama dan Marwah Nahdlatul Ulama dari Kepentingan2 Pragmatis... Semoga...

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies