Type Here to Get Search Results !

Sudah Lapor Sejak 26 Agustus, Belum Ada Tersangka! Keluarga Korban Pembacokan di PETI Hutabargot Desak Polisi Tegakkan Hukum

MANDAILING NATAL — Sigi24.com — Laporan dugaan percobaan pembunuhan berupa pembacokan terhadap dua warga di kawasan tambang ilegal (PETI) Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Masyarakat dan keluarga korban menilai penanganan kepolisian terkesan diabaikan, padahal laporan telah masuk sejak 26 Agustus 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor:

STPLP/B/137/VIII/2026/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT — namun hingga berita ini ditayangkan, belum satu pun pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Dua warga yang menjadi korban pembacokan adalah Timbul Rizki dan Rama Timbul. Keduanya menjadi sasaran kekerasan di kawasan tambang ilegal Siarahan, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Mandailing Natal.

Gusti Pardamean Nasution, Demisioner Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru sekaligus kakak dari salah satu korban, menegaskan desakan tegas kepada aparat penegak hukum.

"Kami mendesak kepolisian melakukan penyidikan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab wajib diproses sesuai hukum — tidak boleh ada penundaan, apalagi pengabaian."

Pihak keluarga menuntut:

✅ Pelaku pembacokan segera diidentifikasi, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditangkap

✅ Pemilik tambang ilegal di lokasi kejadian ikut dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban pidana

✅ Kegiatan tambang ilegal tersebut dihentikan

✅ Proses hukum terbuka dan dapat dipantau publik

Sebelumnya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy menyatakan akan memperhatikan laporan ini saat menerima perwakilan warga di Mapolres Madina, Jumat (28/8/2026). Saat itu, Kapolres menyebut akan segera menghubungi Kapolsek Panyabungan. Namun hingga kini, belum ada perkembangan yang diumumkan secara resmi.

Gusti Pardamean Nasution menegaskan, bersama IMA Madina Pekanbaru dan AMP2K, pihaknya akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas.

"Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Semua pihak yang terlibat — pelaku maupun pihak yang membiarkan — harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang. Hukum tidak boleh membisu di hadapan kekerasan di lokasi tambang ilegal." (nd /red)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.